Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka menegaskan bahwa penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di daerah itu harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
"Saya tegaskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar proses penerimaan murid baru tahun ini benar-benar lebih transparan dan adil, tanpa ada diskriminasi," kata gubernur yang biasa disapa ASR, di Kendari, Kamis.
Ia mengatakan hal itu menanggapi persoalan-persoalan krusial yang selama ini muncul saat proses seleksi siswa baru, seperti praktik "jual beli" kursi sekolah dan penyalahgunaan jalur afirmasi.
Ia mengatakan proses penerimaan murid baru harus jujur, terbuka, dan bertanggung jawab secara nasional.
Dia mengharapkan SPMB Tahun 2025/2026 membawa perubahan sistemik dalam mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi, menggantikan model sebelumnya yang dinilai masih sarat dengan celah manipulasi.
"Seleksi murid adalah pintu awal bagi anak-anak untuk mendapatkan hak mereka atas pendidikan bermutu dan karenanya harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Ia minta kepada semua pihak, termasuk masyarakat, turut mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru agar berjalan dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab.