Kendari (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Dinas Koperasi (Dinkop) dan UMKM untuk mengecek kehadiran serta kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di instansi tersebut.
"Kalau orang yang tidak disiplin itu dia hanya pada saat baku jaga dengan matanya Hugua, begitu lepas Hugua, dia kembali ke seperti semula. Kalau memang tidak bisa disiplin, ya mendingan tinggalkan dong. Jadi pengusaha saja, enggak usah jadi ASN," kata Hugua, di sela kegiatan sidak di Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Kendari, Rabu.
Hugua mengatakan bahwa dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas, dan bahkan terindikasi melakukan praktik titip absen.
Menurut dia, modus titip absen yang dilakukan, mulai dari menyuruh anak atau teman melakukan fingerprint, hingga memanipulasi kehadiran melalui ponsel.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai langkah pencegahan, sistem kehadiran manual dan elektronik kini digunakan bersamaan.

"Makanya kita backup dengan manual. Jadi elektronik dengan manual ini dipakai dua-duanya, supaya menghindari manipulasi dan gaya hidup tidak disiplin," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra Laode Muhammad Shalihin menyampaikan jika tingkat kehadiran pegawai saat ini sudah di atas 80 persen, akan tetapi pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan disiplin kerja.
"Hari ini kehadiran pegawai kita di atas 80 persen. Ke depan, kami targetkan bisa di atas 90 persen setiap hari. Ini menjadi catatan untuk kami tindaklanjuti agar ada progres perbaikan karena kedisiplinan itu harus menjadi gaya hidup bagi ASN," sebut Shalihin.
Dia juga menjelaskan pengawasan terhadap kehadiran dilakukan secara ketat setiap pagi melalui absensi manual setelah apel. Evaluasi dilakukan setiap minggu untuk menindaklanjuti pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
"Setelah apel pagi, kami absen satu per satu. Lalu kami tabulasi dan evaluasi setiap minggu. Bila ada pegawai tidak hadir tanpa keterangan, kepala bidangnya akan kami panggil untuk memberikan penjelasan. Kalau sakit harus ada surat. Kalau tidak, akan kami beri pembinaan dan teguran," tambahnya.

