Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Bumi Anoa melaksanakan deklarasi dan komitmen bersama untuk bebas dari peredaran narkoba serta telepon genggam di jajaran Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra Sulardi saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara dalam menyukseskan 13 akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang di dalamnya terdapat poin untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan hp di dalam Lapas dan Rutan.
"Pagi hari ini kita melaksanakan deklarasi komitmen bersama dalam rangka getting zero to halina, dalam rangka mencegah namanya HP, pungli, dan narkoba," kata Sulardi.
Dia menyebutkan dalam pelaksanaan itu pihaknya mengundang Kapolda Sultra, Kejati, Pengadilan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyaksikan sekaligus menjadi saksi jika Lapas dan Rutan se-Sultra juga turut serta dalam pemberantasan narkoba.
"Kita komitmen bersama bahwa Lapas dan Rutan punya komitmen yang kuat untuk mendukung yang namanya pemberantasan narkoba di dalam Lapas termasuk pungli tentunya," ujarnya.

Sulardi mengungkapkan bahwa dalam sebagai tindak lanjut dari deklarasi tersebut, Lapas dan Rutin akan terus melaksanakan razia dan penggeledahan secara rutin di dalam blok tahanan demi memastikan para warga binaan tidak lagi menggunakan hp.
"Tentunya kita secara terus-menerus ya melakukan razia ya penggeledahan terhadap blok-blok hunian, baik narapidana maupun tahanan," jelas Sulardi.
Ia juga menjelaskan penggunaan hp dari para warga binaan bisa saja berakibat fatal. Sebab, dengan sebuah hp mereka bisa saja melakukan komunikasi terselubung dengan orang-orang yang berperan sebagai pengedar narkoba, bahkan komunikasi tersebut bisa saja sampai di luar negeri, seperti Filipina dan Thailand.
"Makanya itu sangat bahayanya handphone. Oleh karena itu, kita telah perang terhadap yang namanya penggunaan handphone di dalam Lapas dan Rutan," jelas Sulardi.

