Kendari (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Baubau, Sulawesi Tenggara, mengambil alih penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal ASDP di wilayahnya yang sebelumnya dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Kepala KSOP Kelas II Baubau, Taher Laitupa di Baubau, Rabu, mengatakan bahwa sebelum penandatangan serah terima dari Direktorat Perhubungan Darat ke Perhubungan Laut terkait dengan penyerahan fungsi pengawasan keselamatan pelayaran itu telah dilakukan beberapa kali rapat dengan BPTD wilayah Kendari di provinsi.
"Yang mengikuti rapat waktu itu adalah pelabuhan-pelabuhan yang ada kegiatan-kegiatan kapal penyeberangan. Rata-rata itu sudah diserahkan per 30 April 2025. Operasional-operasional sudah dilakukan oleh KSOP, KUPP yang ada. Jadi, SPB sudah dilayani oleh kami langsung," ujarnya.
Mengenai dengan hal itu, kata Taher, pihaknya sudah melaporkan ke Jakarta sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan.
Terkait alasan penyerahan SPB itu, menurut dia, merupakan kebijakan negara, dalam artian amanat di undang-undang bahwa pelaksana fungsi pengawasan keselamatan yang ada di laut.
"Jadi kalau misalnya sekarang yang belum jalan itu yang daerah-daerah yang dikategorikan sungai danau itu. Seperti yang di Kalimantan, di Danau Toba. Itu sekarang masih dikeluarkan. Nanti terakhir itu pada 30 Desember 2025 Itu sudah clear untuk diserahkan ke kami semua," ujarnya.
Dengan penyerahan tersebut, kata dia, pihaknya berharap ke depan tugas-tugas terkait dengan itu berjalan lancar.
"Karena apa? di antara UPT-UPT Perhubungan Laut yang ada di Sulawesi Tenggara, Baubau itu merupakan banyak pelabuhan penyeberangan dengan kapal-kapal yang diserahkan di KSOP," katanya.
Adapun beberapa lintasan penyeberangan yang menjadi wilayah KSOP Baubau seperti trayek Baubau Siompu, Kadatua, Lawele, Waara (Buton) Dongkala, Kamaru dan Sikeli (Bombana).

