
Imigrasi Sultra canangkan zona integritas 2026 di Baubau

Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) periode 2026 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sultra.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan sebuah janji sakral dan kontrak kinerja bagi setiap pimpinan satuan kerja untuk menjaga marwah institusi serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme di lingkungan kerja mereka.
"Guna memastikan objektivitas dan transparansi, proses pencanangan ini turut disaksikan oleh instansi pengawas eksternal. Kehadiran perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dan perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tenggara memberikan legitimasi kuat bahwa langkah yang diambil oleh jajaran Imigrasi Sultra berada di bawah pengawasan yang ketat dan terbuka bagi publik," kata Ganda Samosir.
Dia juga menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian bagi kualitas layanan keimigrasian di Sulawesi Tenggara. Ia mengingatkan bahwa Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ganda Samosir memberikan instruksi khusus yang menjadi tantangan besar bagi seluruh jajaran. Ia secara tegas memasang target tinggi bahwa pada tahun ini, minimal tiga Kantor Imigrasi (Kanim) di wilayah Sulawesi Tenggara harus berhasil meraih predikat WBBM.
"Target ini merupakan lonjakan signifikan yang menuntut kerja keras, inovasi, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dia juga berpesan bahwa predikat WBBM bukan sekadar penghargaan di atas kertas, melainkan sebuah standar kerja yang harus diinternalisasi oleh setiap pegawai. Masyarakat harus merasakan kemudahan, kecepatan, dan kepastian dalam mengurus dokumen keimigrasian, sejalan dengan semangat digitalisasi dan keterbukaan informasi yang saat ini terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara. Dengan sinergi yang kuat antara pimpinan, staf, dan pengawas eksternal, cita-cita mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani di Bumi Halooleo optimis dapat tercapai secara maksimal," tambahnya.
Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor:
Faidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
