Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tenggara mendorong agar pemerintah daerah Buton Tengah (Buteng) meningkatkan penguatan hukum hingga ke tingkat desa.
Kakanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, di Kendari, Jumat, mengatakan Kemenkum merupakan mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem hukum yang inklusif hingga ke tingkat desa.
Hal tersebut Ia ungkapkan saat audiensi bersama pemda Buteng di Aula Pancana, Kantor Bupati Buteng.
Kegiatan ini disambut Bupati Buton Tengah, Azhari bersama jajaran pejabat pemerintah daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, dan para kepala bagian lingkup Pemkab Buteng.
Topan Sopuan, menyampaikan bahwa Kemenkum merupakan mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem hukum yang inklusif hingga ke tingkat desa.
“Kami siap memberikan pendampingan, mulai dari fasilitasi dan pendaftaran hak kekayaan intelektual, baik secara individu maupun komunal. Termasuk pelayanan administrasi hukum umum, legislasi, kewarganegaraan, serta pembentukan korporasi perorangan,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi produk hukum daerah agar sejalan dengan ketentuan hukum nasional dan kearifan lokal. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong Pemkab Buton Tengah untuk membentuk pos bantuan hukum di desa-desa dan mendukung inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Buton Tengah memiliki potensi luar biasa. Salah satunya adalah komoditas ikan teri kering Waburense yang khas. Hari ini saya pun memakai tenun asli Buton Tengah sebagai bentuk penghormatan atas kekayaan budaya daerah ini,” imbuhnya.
Ia menyoroti capaian Buton Tengah dalam pendaftaran produk lokal, seperti keberhasilan teri Waburense yang telah tercatat sebagai indikasi Geografis (IG) di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Saat ini, tenun Buton Tengah juga dalam proses pendaftaran sebagai IG."Ini menunjukkan kekayaan budaya dan identitas lokal yang harus kita lindungi bersama melalui pendekatan hukum kekayaan intelektual",ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Buton Tengah, Azhari, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkum Sultra dalam memperkuat pelayanan hukum di daerah. Ia menyebutkan bahwa Buton Tengah memiliki potensi besar, baik dari sektor kelautan maupun pariwisata.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha lokal agar secara legal terdaftar di Kemenkum. Ke depan, kami juga merancang program pelatihan dan pendampingan hukum bagi para pelaku UMKM,” tuturnya.
Azhari menambahkan bahwa Pemkab Buteng akan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di desa-desa dan mendorong proses sertifikasi bagi produk UMKM sebagai upaya mendukung ekonomi kerakyatan yang berbasis hukum dan berdaya saing.
"Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi antara Pemkab Buton Tengah dan Kemenkum Sultra dalam mewujudkan layanan hukum yang merata, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat",paparnya.

Kemenkum Sultra dorong penguatan Hukum tingkat desa di Buteng


Kemenkum Sultra saat audiensi bersama pemda Buteng di Aula Pancana, Kantor Bupati Buteng, Kamis. (Antara/HO)