Kendari (ANTARA) - Pemerintah Konawe Selatan menerima audiensi jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel sekaligus silaturahmi bersama untuk perkuat kolaborasi serta membahas berbagai Program Strategis Nasional (PSN) tahun 2025 dan rencana 2026.
Bupati Konsel, Irham Kalenggo di Kendari, Jumat, mengatakan dalam pertemuan tersebut kepala BPN Konsel Amrullah melaporkan kepada bupati terkait berbagai hambatan dan kendala dalam pelaksanaan program Pertanahan di wilayahnya.
Dalam pertemuan tersebut, para pejabat pengawas BPN Konawe Selatan turut menyampaikan tugas dan kegiatan yang sedang berjalan tahun 2025
Antara lain konsolidasi tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, sertifikasi tanah wakaf, Pensertifikatan Tanah Instansi Pemerintah, Lintas Sektor, serta pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk PSN.
Irham Kalenggo selaku bupati menyambut baik kedatangan tim BPN Konsel dan menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
“Inilah pentingnya koordinasi, sehingga setiap hambatan dalam pelaksanaan program pertanahan dapat segera ditemukan solusinya,” ujar Irham.
Irham Kalenggo menyatakan dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terhadap seluruh program yang dicanangkan BPN, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengatakan dengan adanya koordinasi yang baik antara Pemkab Konsel dan BPN, diharapkan program pertanahan dia daerah ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh target program BPN Konawe Selatan dapat terselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah akan mendukung penuh setiap upaya yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Konawe Selatan bahas PSN 2025 dan 2026 dengan BPN


Bupati Konsel Irham Kalenggo (kemeja kuning) saat menerima jajaran kantor BPN yang membahas program strategi nasional 2025 dan rencana 2026. (Antara/Adriyan Lusa)