Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2025 menganggarkan sebesar Rp1,5 miliar untuk perawatan dan kebersihan kawasan tugu persatuan di Kota Kendari.
"Kalau anggaran perawatan tugu persatuan di tahun 2024 ini hanya sekitar Rp200 juta, maka di tahun 2025 kita naikkan menjadi Rp1,5 miliar dan itu sudah disetujui DPRD Sultra," kata Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto disela-sela melakukan bersih-bersih dengan ratusan ASN Pemprov Sultra di kawasan tugu (eks MTQ) Kota Kendari, Jumat.
Menurut Pj Gubernur, ada dua Icon di Kota Kendari yang kini jadi perhatian masyarakat di Bumi Anoa Sultra. Yang pertama Tugu Persatuan dan Masjid Al-Alam di Teluk Kendari.
Khusus tugu persatuan, lanjut Andap, dibangun Pemprov Sultra 20 tahun lalu hingga kini belum pernah mendapat anggaran perawatan dan kebersihan, padahal kawasan itu sudah menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti olahraga santai dan wisata kuliner lainnya.
"Saya harap kepada masyarakat di Kota Kendari, jadikan kawasan tugu persatuan ini sebagai milik kita bersama, yang tentunya bila sudah jadi milik berati perawatan dan kebersihan tentu akan selalu terjaga," ujar Pj Gubernur didampingi Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dan Sekda Sultra Asrun Lio saat mendampingi.
Di bagian lain, mantan Sekjen KemenkumHam RI yang kini menjabat sebagai Staf Khusus KemenHum Bidang Politik dan Hukum itu mengatakan, menjelang akhir tahun 2024 yakni perayaan Natal dan tahun Baru 2025, mari bersama-sama menjaga keamanan daerah.
"Silahkan bagi warga masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru dengan tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan, dan saling menghargai antar umat beragama secara damai dan aman," ujarnya.
Khusus kepada ASN lingkup Pemprov Sultra, Andap juga mengingatkan arahan bapak Menteri Dalam Negeri yang sangat mendasar agar seluruh pejabat aparatur sipil negara menghindari prilaku korupsi.
"Saya kira teman-teman ASN sudah mengetahui beberapa pejabat daerah di tanah air terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK seperti Pejabat di Bengkulu dan Pj Walikota Pekanbaru bersama sejumlah pejabat lainnya," ujar Andap.
Dengan kasus OTT itu dapat menjadi perhatian bagi seluruh pejabat ASN di Sultra untuk dapat menghindarinya.