Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melaksanakan apel pergeseran pasukan untuk pengamanan sebanyak 4.611 tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Bumi Anoa.
Kepala Polda Sultra Irjen Polisi Dwi Irianto saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa apel pergeseran pasukan tersebut merupakan kesiapan jajaran kepolisian untuk pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
"Ini merupakan representasi kesiapan Polda Sultra dalam menjalankan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses krusial pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024," katanya.
Kapolda mengatakan dalam pengamanan tersebut, sebanyak 4.611 TPS di seluruh wilayah hukum Polda Sultra akan diawasi untuk memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar.
"Tugas ini adalah amanah berat yang memerlukan kesiapan matang, baik dari segi penguasaan SOP, penanganan potensi gangguan, hingga ketahanan fisik para personel," ujarnya.
Dwi Irianto menambahkan hal penting dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024 adalah sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait untuk menjamin kelancaran seluruh tahapan pilkada.
"Untuk seluruh personel agar mengenali wilayah tugas, mengamankan logistik pemilu, serta menjaga koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Linmas," ujar Dwi Irianto.
Ia berharap seluruh personel Polda Sultra untuk selalu memegang teguh prinsip netralitas serta menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan selama bertugas.
"Selamat bertugas, jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan dedikasi tinggi," jelasnya.
Dwi Irianto menambahkan bahwa seluruh personel tersebut akan diberangkatkan ke lokasi masing-masing penugasannya pada Minggu (24/11).
"Apel pergeseran pasukan ini menjadi bukti kesiapan Polda Sultra dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta terkendali," tambahnya.
Kegiatan apel pergeseran pasukan tersebut turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, yakni penjabat gubernur, ketua KPU dan Bawaslu, Wakapolda, dan seluruh pejabat utama Polda Sultra.