Jakarta (ANTARA) - Komisi IX DPR RI mendorong obat tradisional berbahan baku alam (fitofarmaka) produksi dalam negeri dan sudah tersertifikasi masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lebih lanjut, ia mengatakan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung industri farmasi domestik, terutama dalam pengembangan riset yang memanfaatkan kekayaan bahan baku alam.
Oleh karena itu, ia mendorong industri fitofarmaka dalam negeri untuk melakukan riset dan pengembangan bahan baku dari alam untuk produk obat tradisional dan suplemen kesehatan.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Cellica Nurrachadiana menyampaikan selain bisa memperkuat utilitas industri dalam negeri, pengembangan dan dorongan program ini juga bisa memacu perekonomian Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan, pengembangan fitofarmaka akan secara langsung memberikan dampak positif pada kesejahteraan petani bahan baku obat.
"Pastinya ada dampaknya bagi petani-petani lokal yang ada di seluruh Indonesia. Tadi juga dikatakan ada banyak tanaman-tanaman sekitar 2.000 - 3.000 tanaman yang ada di Indonesia, yang bisa dikembangkan untuk riset dan juga development untuk obat tradisional," ujarnya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan penggunaan obat berbahan alam (fitofarmaka) berpotensi membuat layanan kesehatan di Tanah Air menjadi lebih terjangkau sekaligus aman.
Guna mewujudkan hal tersebut, Kemenperin mendorong pemanfaatan obat berbahan alam yang telah teruji secara klinis di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di seluruh Indonesia, serta menargetkan peningkatan penggunaan fitofarmaka dalam layanan kesehatan nasional.