Jakarta (ANTARA) - Kantor Komunikasi Kepresidenan membuat akun media sosial resmi Presiden RI yaitu @presidenrepublikindonesia, disiapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan.
"Ini kita siapkan sebagai akun resmi lembaga kepresidenan. Jadi bukan akun pribadi," ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu.
Hasan mengatakan bahwa untuk sementara akun media sosial Instagram tersebut belum aktif. Nantinya, kata dia, akun @presidenrepublikindonesia akan berisi tentang kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti direncanakan berisi kegiatan-kegiatan beliau sebagai Presiden," ucap dia.
Akun Instagram @presidenrepublikindonesia saat ini telah memiliki 270 ribu pengikut. Akun yang telah terverifikasi "centang biru" itu dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Tampak akun tersebut menggunakan foto profil Prabowo. Hingga saat ini, baru terdapat satu unggahan tertanggal 25 Oktober 2024. Unggahan tersebut menampilkan momen saat Prabowo mengucap sumpah dalam acara pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10).
"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Berita Terkait
KMHDI nilai pembangunan IKN sebagai upaya pemerataan perekonomian
Selasa, 29 Oktober 2024 8:34
Hikmahbuddhi: Transisi kepemimpinan Jokowi ke Prabowo dinilai telah berjalan baik
Selasa, 29 Oktober 2024 8:13
Presiden Prabowo langsung gelar rapat usai retret kabinet
Senin, 28 Oktober 2024 14:00
Survei Indikator: 85 persen optimistis Presiden Prabowo pimpin Indonesia lebih baik
Minggu, 27 Oktober 2024 15:07
Presiden Prabowo minta kementerian kejar swasembada pangan dalam empat tahun
Minggu, 27 Oktober 2024 13:39
Presiden RI tinjau Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Magelang
Sabtu, 26 Oktober 2024 15:11
Cara Prabowo menyolidkan Kabinet Merah Putih hingga Surpres capim KPK
Jumat, 25 Oktober 2024 6:57
PTUN Jakarta menolak gugatan PDI Perjuangan soal penetapan pemenang pilpres
Kamis, 24 Oktober 2024 16:40