Kendari (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara meluncurkan kegiatan pelayanan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) dengan nama program Sapa Kampung untuk mempermudah warga mengurus izin berusaha.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP Mubar Amiruddin ketika dihubungi dari Kendari, Jumat, mengatakan program ini dilaksanakan untuk memudahkan perizinan pelaku usaha di desa, terutama di pelosok, untuk mengiris izin usaha.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program Sapa Kampung yang menjadi prioritas PMPTSP dalam memberikan kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha di daerah pedesaan", ujarnya
Ia mengatakan program tersebut baru saja dipraktikkan di Desa Barakkah, Kecamatan Tiworo Selatan dengan mendapat respons positif dari masyarakat.
"Alhamndulillah mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan pemerintah desa setempat. Sebanyak 37 pelaku usaha hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Barakkah dan seluruhnya berhasil dilayani," kata dia.
Ia mengakui pada proses penerbitan NIB masih ada kendala, yaitu jaringan internet yang kurang memadai di wilayah tersebut.
"Ke depan kita akan meningkatkan pelayan di masyarakat agar semua para pelaku usaha mempunyai NIB. Semoga Sapa Kampung ini terus berlanjut tanpa ada kendala," kata dia.