Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima insentif fiskal Tahun 2024 sebesar Rp5,9 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Republik Indonesia.
Insentif fiskal ini diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Mendagri Tito Karnavian, dan diterima langsung oleh Pj Bupati Kolut Yusmin di Aula gedung Djuanda Kemenkeu Jakarta. Demikian rilis Dinas Kominfo Kolut yang diterima, Selasa.
Penyerahan insentif fiskal ini merupakan rangkaian dari kegiatan Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal dengan tema Optimizing Fiscal Decentralization for Pathway to Promote Growth, Wellbeing, and Convergence yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke-78 Tahuh 2024 yang diikuti oleh sejumlah ekspertis kebijakan fiskal regional dari berbagai negara.
Kementerian Keuangan memberi penghargaan dan Apresiasi berupa insentif fiskal tahun berjalan kepada Pemkab Kolaka Utara untuk kategori percepatan belanja daerah.
Pemkab Kolaka Utara juga dinilai berkontribusi besar dalam upaya penggunaan produk dalam negeri serta percepatan penyaluran dana desa Tahun Anggaran 2024.
Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Pusat. Insentif ini, kata dia, sangat membantu APBD daerahnya serta menjadi stimulus bagi Pembangunan Daerah Kolaka Daerah.
"Terimakasih banyak kepada pemerintah pusat, terkhusus Kementerian Keuangan dan Kemendagri atas insentif bagi daerah kami," kata Yusmin usai menerima insentif.
"Tentu, kami di Kabupaten Kolaka Utara dengan fiskal yang cukup rendah, insentif ini sangat membantu bagi APBD kami," sambungnya.
Insentif ini, kata Yusmin, akan menjadi motivasi bagi dia dan jajaran Pemkab Kolaka Utara untuk meningkatkan kinerja ke depannya.
"Tentu apa yang kami dapatkan hari ini menjadi motivasi kami ke depan untuk terus meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi," ujarnya.
Beberapa inovasi fiskal yang dilakukan oleh Pemkab Kolut yaitu, "lelang dini" untuk mempercepat proses realisasi proyek yang dilaksanakan oleh pihak ketiga/kontraktor, sehingga akan mempercepat serapan anggaran.