Kendari (ANTARA) - Pemda Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati terkait maraknya pinjaman online yang banyak meresahkan masyarakat.
Bupati Koltim Abd Azis saat dihubungi di Kendari, Rabu, bersama Ketua OJK Sultra Arjaya Dwi Raya mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dan bijak dengan iming-iming pinjaman online karena idak sedikit warga menjadi korban penipuan pinjol tersebut.
Menurut Bupati, kegiatan penyuluhan terkait pinjol ini melibatkan ratusan warga di Kecamatan Ladongi sebagai peserta dengan nara sumber dari OJK dan Dinas terkait di Koltim.
"Jadi kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas tentang risiko dan cara-cara melindungi diri dari penipuan pinjaman online," kata Azis.
Yakni tentang bagaimana pinjaman online dapat mempengaruhi keuangan pribadi dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menghindarinya.
“Kami menghadiri undangan kegiatan penyuluhan ini, agar masyarakat tidak hanya memahami risiko tetapi juga memiliki alat untuk melindungi diri mereka dari praktik pinjaman yang merugikan,” pesannya.
Ketua Tim Penggerak PKK Koltim Hartini Azis juga memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini, menyatakan bahwa penyuluhan semacam ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga keamanan finansial.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat dan memberikan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat keputusan finansial yang bijaksana,” ujar Hartini.
Kapolsek Ladongi I Nyoman Sila Adnyana menegaskan, pihak kepolisian akan terus memantau dan memberikan bantuan dalam menangani masalah pinjaman online.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak OJK dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari praktik pinjaman yang merugikan,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Welala dan Koltim pada umumnya, dapat lebih waspada dan bijaksana dalam menghadapi tawaran pinjaman online. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi warganya dari risiko finansial dan menjaga stabilitas sosial