Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang politik terjadi pada Selasa (17/9), mulai dari KPU: Pilkada calon tunggal sementara tersebar di 38 wilayah, sampai Bawaslu telah siapkan Perbawaslu soal pilkada ulang imbas kotak kosong.
Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA.
KPU: Pilkada calon tunggal sementara tersebar di 38 wilayah
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 38 daerah yang menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah tunggal.
Adapun KPU sebelumnya sempat mengumumkan jumlah bakal pasangan calon tunggal mencapai 43, kemudian 41 daerah.
Selengkapnya baca di sini.
OIKN: Istana Garuda berpotensi ramah publik seperti Istana Presiden AS
Juru Bicara (Jubir) OIKN Troy Pantouw menilai Istana Negara Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki potensi seperti White House atau Gedung Putih Istana Presiden Amerika Serikat (AS) di Washington DC, yakni istana tersebut ramah untuk umum/publik atau bisa dikunjungi oleh masyarakat.
"Saat ini kami baru membuka akses kunjungan hanya sampai di Plaza Seremoni, tapi tidak menutup kemungkinan bakal terbuka seperti White House," kata Jubir OIKN Troy saat ditemui di Kota Nusantara, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.
Kemenko Polhukam umumkan 12 nama calon anggota Kompolnas
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengumumkan 12 nama yang lolos rangkaian seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028
Berdasarkan siaran pers resmi Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, nama-nama calon anggota Kompolnas terdiri atas unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.
Selengkapnya baca di sini.
DPR: RUU Kementerian dan Wantimpres dibawa ke paripurna pada Kamis
Rancangan Undang-Undang tentang Kementerian Negara dan RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Kamis (19/9), kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto.
Ia mengatakan dua draf RUU tersebut sebelumnya sudah disetujui pada rapat kerja di Badan Legislasi bersama dengan pemerintah, yang berarti RUU tersebut sudah selesai dibahas pada tingkat pertama untuk selanjutnya dibahas di tingkat kedua, yakni rapat paripurna.
Selengkapnya baca di sini.
Bawaslu telah siapkan Perbawaslu soal pilkada ulang imbas kotak kosong
Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu)/ RI mengaku telah menyiapkan rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mengenai pilkada ulang imbas kotak kosong menang.
“Sudah (buat rancangan Perbawaslu, red.). Begitu KPU sudah buat, kami buat karena kami akan mengikuti polanya KPU mau tidak mau,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.
Selengkapnya baca di sini.