Logo Header Antaranews Sultra

Rangkuman ekonomi: Barang RI bebas tarif ke Peru, BI klarifikasi soal Payment ID

Rabu, 13 Agustus 2025 10:32 WIB
Image Print
Presiden Prabowo Subianto (tengah) dan Presiden Republik Peru Dina Ercilia Boluarte Zegarra (kanan) melambaikan tangan ke arah para siswa sekolah saat pemeriksaan pasukan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/8/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/sgd/rwa/pri.

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan oleh Kantor Berita ANTARA pada Selasa (12/8/2025), mulai dari barang asal Indonesia mendapatkan tarif nol persen saat masuk ke Peru hingga Bank Indonesia (BI) menegaskan Payment ID tidak akan digunakan untuk masuk ke ruang privat.

Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang masih menarik disimak Rabu ini:

Kemendag: 7.257 barang asal Indonesia kena tarif nol persen ke Peru

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut 90,68 persen atau sekitar 7.257 barang asal Indonesia mendapatkan tarif nol persen saat masuk ke Peru.

Baca selengkapnya di sini

Larang warga ikut "Gagal Bayar Pinjol", OJK: Nanti susah cicil rumah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang masyarakat untuk mengikuti gerakan “Gagal Bayar Pinjol”, sebab pinjaman daring (pindar) yang legal akan terintegrasi dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

Baca selengkapnya di sini

Kemendag catat transaksi ekspor UMKM tembus Rp1,46 triliun

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat transaksi kumulatif dari program penjajakan bisnis atau business matching pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) bisa ekspor pada Januari-Juli 2025 mencapai 90,04 juta dolar AS atau setara Rp1,46 triliun.

Baca selengkapnya di sini

Menteri ATR minta maaf soal penyataannya yang viral di masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang viral dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca selengkapnya di sini

BI tegaskan Payment ID bukan untuk intip transaksi masyarakat

Bank Indonesia (BI) menegaskan Payment ID tidak akan digunakan untuk masuk ke ruang privat dengan mengecek satu per satu transaksi keuangan masyarakat.

Baca selengkapnya di sini





Pewarta :
Editor: Faidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026