Kendari (ANTARA) - Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto setelah satu tahun menjabat terhitung mulai 5 September 2023
Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Saat dikonfirmasi awak media dari Kendari, Kamis mengatakan penunjukan dirinya untuk perpanjangan masa jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI tanggal 4 September 2024 tentang perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara”.
"Mendagri Tito Karnavian menyerahkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 98/P Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024," ujarnya
Dia menjelaskan bahwa dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024.
Andap menyampaikan bahwa Keppres perpanjangan masa jabatan Penjabat Gubernur Sultra ini juga bersamaan dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Gubernur Bali.
Dia menjelaskan ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Mendagri Tito Karnavian dalam kesempatan penyerahan Keppres perpanjangan jabatan tersebut, antara lain pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada 2024 agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program pembangunan nasional di daerah masing-masing.
Kedua, kata Andap, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, seperti menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan penurunan tingkat pengangguran terbuka.
Ketiga, ujar dia, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang kewajiban dan larangan selaku Penjabat Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Andap juga mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasih atas amanah yang dipercayakan kembali untuk memimpin Sultra dalam satu tahun ke depan,
“Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, seluruh jajaran pemda, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh wanita dan tokoh pemuda, dan para pihak terkait," ujarnya.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tuturnya lagi.