Kabupaten Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) mendorong formalisasi usaha sampai fasilitasi hukum untuk dilaksanakan di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) guna mempercepat target UMKM naik kelas.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius mengatakan salah satunya adalah pendirian SNI Corner lewat kerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang diluncurkan di PLUT-KUMKM Kabupaten Bandung pada Rabu ini yang bertujuan membuat kualitas standar barang UMKM meningkat efeknya lebih mudah dipasarkan karena menarik minat konsumen.
"Dan nantinya kami akan mengadakan pelatihan, mengadakan formalisasi usaha yang bekerja sama dengan BSN dan berbagai pihak juga sehingga saling melengkapi," kata Yulius selepas peluncuran SNI Corner dan Wifi Corner.
Formalisasi usaha, kata dia, juga akan dilakukan terkait pembinaan akses keuangan hingga sertifikasi halal.
"Karenanya kami mendorong di PLUT ada sertifikasi halal, kemudian pembinaan akses keuangan perbankan, sampai tempat fasilitasi hukum," ujarnya.
Fasilitasi hukum, lanjut dia, juga diperlukan karena banyak UMKM ketika berurusan dengan hukum, terlebih dengan pengusaha besar, memiliki posisi yang lemah.
"Nah kami akan melakukan mediasi, sehingga teman-teman UMKM itu paham, jadi enggak bisa diakalin," tuturnya.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan BSN dan PT Telkom meluncurkan Penyediaan SNI dan Wifi Corner pada PLUT-KUMKM di Kabupaten Bandung.
Setelah Kabupaten Bandung, KemenkopUKM menargetkan SNI dan Wifi Corner ini bisa diterapkan di 100 PLUT lainnya, dengan 2024 ini akan diimplementasikan di dua daerah lagi.
"Rencananya kami adakan di 100 PLUT ya. Tahun ini akan ada dua lagi yakni Lombok (NTB) dan Denpasar (Bali)," tuturnya.
Penyediaan SNI Corner dan Wifi Corner di PLUT KUMKM Kabupaten Bandung merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM dengan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional Nomor: 63/PKS/D.2/IX/2023 dan Nomor: 19/BSN/PKS/IX/2023, tentang Kolaborasi Penyelenggaraan Standardisasi Bagi Usaha Mikro dan Kecil melalui Layanan Informasi Terpadu BSN pada PLUT KUMKM.
Dan nota kesepahaman bersama antara Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM dengan PT Telkom Indonesia, Nomor: 08/NKB/ D.2/N/2023 dan Nomor: PKS.TEL.491/HK.840/DBS-00000000/2023, tentang Penguatan Pusat LayananvUsana Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) dalam Pengembangan Ekosistem Komunitas dan Digitalisasi PLUT KUMKM.
Dalam acara tersebut, selain dilaksanakan peluncuran SNI Corner dan Wifi Corner, juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BSN dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung, perjanjian kerja sama antara PT Telkom Tbk dengan PLUT KUMKM Kabupaten Bandung, penyerahan simbolis Mockup Wifi Corner dari PT Telkom ke PLUT KUMKM Kabupaten Bandung dan Mockup SNI Corner dari BSN ke PLUT KUMKM Kab. Bandung.
Selain itu, juga diisi dengan penyerahan simbolis program strategis dari Kementerian Koperasi dan UKM seperti KUR, NIB dan sertifikat halal, serta penyerahan sertifikat SNI oleh BSN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkop dorong formalisasi usaha-fasilitasi hukum dilaksanakan PLUT