Kendari (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan terhadap handphone(hp) para personelnya sebagai bentuk pencegahan keterlibatan jajaran dalam judi online yang semakin menjamur.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari Rabu, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara mendadak terhadap personel sesuai dengan Surat Perintah Kabid Propam Polda Sultra Nomor: Sprin/345/VI/HUK.6.6./2024 tanggal 3 Juni 2024.
"Pemeriksaannya itu dilakukan secara tiba-tiba terhadap personel, jadi mereka tidak tahu kalau ada pemeriksaan," kata Moch Sholeh.
Dia menyebutkan bahwa untuk hari ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 personel di Bid Propam Polda Sultra, hal serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel secara mendadak.
“Sasaran pengecekan personel Bid Propam Polda Sultra,” ujarnya.
Moch. Sholeh menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan hp personel tersebut dilakukan untuk mengantisipasi anggota Bid Propam Polda Sultra, yang terlibat ataupun ikut melakukan tindak pidana judi online melallui situs atau aplikasi di masing-masing ponsel mereka.
“Sasarannya terkait penggunaan aplikasi judi online di lingkungan Bid Propam Polda Sultra,” jelas Moch. Sholeh.
Ia mengungkapkan dari pengecekan hp personel tersebut, dipastikan bahwa anggota Bid Propam Polda Sultra tersebut tidak ada yang terlibat atau ikut memainkan judi online.
“Dari hasil pelaksanaan pemeriksaan pengguna judi online, tidak ditemukan adanya personel Bid Propam Polda Sultra yang terlibat judi online,” sebut Moch. Sholeh.
Dia menambahkan pihaknya terus mengimbau kepada seluruh personel Bid Propam dan jajaran Polda Sultra untuk memberi perhatian arahan pimpinan agar tidak ada yang terlibat dalam tindak pidana judi online.