“Mau dilihat, mau ditinjau lagi apa penyebabnya,” ujar Arifin, di Jakarta, Jumat.
Arifin mengatakan bahwa tindak lanjut dari Kementerian ESDM adalah pemberian saran terkait keamanan pabrik. Terkait dengan sanksi, Arifin mengatakan hal tersebut berada di Kementerian Perindustrian.
“(Pemberian sanksi) harusnya di Kementerian Perindustrian,” ujar Arifin.
Sebelumnya, Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP Morowali Henry mengatakan terjadi ledakan di tungku smelter feronikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan IMIP pada Kamis (13/6) pukul 22.00 WITA. Sebelumnya, sempat terjadi ledakan tungku yang sama pada 24 Desember 2023.
Henry mengatakan ledakan yang terjadi pada Kamis (13/6) menyebabkan dua orang buruh menjadi korban, dan kini tengah mendapatkan penanganan kesehatan di Rumah Sakit Bungku Kabupaten Morowali.
Secara terpisah, Manager Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan membenarkan atas kejadian kecelakaan kerja tersebut.
Namun, dirinya membantah bahwa kecelakaan diakibatkan karena ledakan di tungku smelter PT ITSS.
“Itu benar. Namun, sekali lagi kami tegaskan bahwa itu terjadi bukan karena ledakan, melainkan semburan uap panas ketika karyawan melakukan pembersihan terak baja yang terdapat di lantai pabrik,” ucap dia.
Menurut Dedy, kejadian itu berawal ketika sejumlah karyawan sedang melakukan pembersihan lantai pabrik dari ceceran terak baja.
Untuk mempermudah proses pembersihan, dilakukan pemotongan terak baja tersebut. Usai dipotong, tiba-tiba salah seorang karyawan menyiram air pada terak baja yang baru saja dipotong dengan maksud untuk mempercepat proses pendinginan. Akibatnya, terjadi semburan uap panas dan mengenai dua orang karyawan.
Kedua karyawan yang terluka saat ini sudah mendapat perawatan di RSUD Bungku dan kondisi kedua korban dalam keadaan sadar. Saat ini, penanganan yang dilakukan oleh pihak tim Safety IMIP adalah melakukan investigasi kecelakaan kerja di tempat tersebut.