Kendari (ANTARA) - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari membuka posko pengaduan terkiat dengan netralitas TNI di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Komandan Denpom Lanal Kendari Mayor Laut Polisi Militer Sufyadin Syah Sidin saat ditemui di Kendari, Kamis siang, mengatakan bahwa hal itu lakukan untuk membuktikan komitmen TNI dalam menjaga dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengadukan terkait dengan netralitas prajurit di wilayah Bumi Anoa.
"Posko ini dibuka untuk kalangan masyarakat umum atau pihak manapun yang hendak mengadukan oknum atau prajurit TNI yang diduga tidak netral di Pemilu 2024 nanti," kata Sufyadin.
Dia menyebutkan bahwa pihaknya telah menekankan beberapa arahan bagi prajurit TNI dalam menjaga netralitas, di antaranya agar tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta pasangan calon yang diusung, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
"Serta juga, agar tidak memberikan fasilitas tempat, sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye," ujar Sufyadin.
Sufyadin juga mengimbau kepada seluruh prajurit TNI di wilayah Bumi Anoa yang memiliki keluarga dan mempunyai hak pilih selaku warga negara agar tidak memberi arahan ataupun tekanan dalam menentukan hak pilihnya itu.
"Melalui posko ini, kami berjanji bahwa akan menindak tegas oknum atau prajurit TNI dan PNS yang terbukti tidak netral dalam Pemilu 2024 mendatang," ungkap Sufyadin.
Ia mengungkapkan bahwa posko pengaduan netralitas TNI itu akan dibuka sampai seluruh tahapan hingga penetapan hasil penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 mendatang.
"Posko aduan ini dibuka atas instruksi Panglima TNI serta arahan dari Badan Pembinaan Hukum TNI atau Babinkum TNI.