Kendari (ANTARA) - Kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara mencatat hingga 1 Desember 2023 Realisasi pendapatan negara di Sultra mencapai Rp4,029 triliun.
Kakanwil DJPb Sultra Syarwan dalam pernyataan resmi yang diterima, Rabu mengungkapkan perkembangan pendapatan dan hibah, penerimaan pajak, Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp4,029 triliun, dimana jumlah tersebut merupakan penerimaan dalam negeri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp3,2 triliun dan PNBP sebesar Rp0,81 triliun.
"Jadi, penerimaan perpajakan secara tahun ke tahun (yoy) terkontraksi sebesar 1 persen sedangkan PNBP tumbuh sebesar 23,34 persen," ungkap Syarwan.
Syarwan menambahkan, ada beberapa isu strategis pendapatan APBN di tahun 2023 ini yakni pembebasan PPN untuk barang tambang seperti nikel berpotensi akan menurunkan realisasi PPN dan sudah mulai terlihat dampak tersebut dari pertumbuhan yang minus.
Dan hal ini juga dipengaruhi adanya penambangan ilegal yang dapat berdampak pada penerimaan potensi pajak yang hilang.
"Harga gula internasional yang rendah juga menyebabkan penurunan produksi gula di Sultra dan penurunan penerimaan PPN. Pembangunan infrastruktur di Pemda Kolaka sebesar Rp500 miliar berpotensi meningkatkan pemasukan PPN," ungkapnya.
Selain kata Syarwan, terdapat potensi PNBP sebesar Rp100 miliar di akhir tahun dari penyelesaian perkara pada Kejari yang masih ditangani pusat, Penerimaan cukai melonjak drastis dikarenakan kegiatan pemberantasan rokok ilegal.
"Potensi penerimaan dari UMKM dapat ditingkatkan antara lain dengan penyuluhan kepada UMKM dan potensi penerimaan dari perkebunan," pungkasnya.