Kendari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di wilayah Bumi Anoa agar melestarikan budaya tenun dan menjadikannya sebagai penguat ekonomi di wilayah masing-masing.
Andap di Kendari, Minggu, mengatakan bahwa tenun juga merupakan sesuatu yang bermakna dan berarti bagi dirinya dan juga masyarakat Sulawesi Tenggara, serta Indonesia tentunya.
"Bagi saya, tenun bukan hanya berarti selembar kain yang dipintal dari benang, tapi merupakan mahakarya seni yang berkaitan erat dengan pengetahuan, budaya, kepercayaan, lingkungan alam, serta sistem organisasi dalam masyarakat di Sultra tercinta," kata Andap saat pelaksanaan kegiatan Sultra Tenun Karnaval tahun 2023 dalam rangka peringatan Hari Tenun Nasional (HTN), yang digelar selama dua hari, yakni 2-3 Desember 2023.
Dalam kegiatan karnaval yang mengusung tema "Tenun Sultra, Dari Sultra Untuk Indonesia" tersebut, Andap menyampaikan bahwa setiap daerah di Sultra memiliki pola, motif, dan juga corak ciri khas masing-masing dalam tenunan mereka. Hal tersebut tentunya juga menggambarkan sebuah harmoni keberagaman.
"Tenun menandai sebuah keberagaman jika dalam pembuatannya dirangkai dengan rasa dan karsa, maka akan hasilkan karya indah. Tenun juga merupakan gambaran kesabaran rajutan taman sari Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Sultra juga menginstruksikan kepada seluruh bupati dan wali kota, serta kepala perangkat daerah untuk melakukan tiga langkah untuk menjadikan potensi tenun menjadi kekuatan daerah.
"Pertama, perbaiki data sebaran pengrajin tenun. Kedua, rumuskan dan berikan program-program yang dapat menguatkan para pengrajin tenun. Ketiga, jangan biarkan para pengrajin dan pedagang tenun berjuang sendiri mempertahankan warisan budaya Sultra," ungkap Andap.
Dia juga mengungkapkan rasa terimakasih serta membuka ruang pagi para pengrajin tenun di Sultra yang ingin berdiskusi dengannya untuk ikut menyalurkan pikiran terkait dengan memajukan tenunan lokal Sultra.
"Apresiasi dan terima kasih atas keterlibatan para pengrajin tenun. Saya juga memastikan bahwa Pintu Kantor Gubernur terbuka lebar bagi Bapak/Ibu, Saudara/i Pengrajin Tenun apabila ingin berdiskusi dan akan memberikan masukan kepada kami," sebut Andap.
Ia juga membeberkan beberapa langkah yang harus diambil dalam rangka melindungi tenunan Sultra, yakni dengan mendaftarkan hasil tenunan tersebut kepada Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di DItjen KI Kemenkumham sesuai amanah PP 56 tahun 2022.
"Kemudian juga didaftarkan sebagai indikasi geografis sebagai amanah Undang-Undang 20 Tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis," tambahnya.