Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dalam daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Dari 9.925 bacaleg DPR RI ini, rata-rata caleg perempuannya 37,3 persen,” kata anggota KPU RI Idham Holik pada konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan jumlah bacaleg DPR RI yang ditetapkan dalam DCS tersebut mengalami pengurangan sejak tahapan awal pendaftaran.
Pada tahap awal pendaftaran, kata Idham, 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah mengajukan sebanyak 10.323 bacaleg.
“Berdasarkan hasil vermin (verifikasi administrasi), ini tidak seluruhnya dinyatakan MS (memenuhi syarat), masih banyak yang belum dinyatakan MS (belum memenuhi syarat/BMS, red.),” papar Idham.
Dari 10.323 bacaleg DPR RI itu, sambung dia, hanya 10.196 bacaleg yang melaju ke tahapan perbaikan dokumen. Jumlah tersebut kembali berkurang hingga menjadi 10.185 orang bacaleg pada tahapan pencermatan rancangan DCS.
“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg yang nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023,” imbuhnya.
Idham merinci bahwa dari total 9.925 DCS DPR RI, sebanyak 1.507 bakal calon berusia 21–30 tahun. Kemudian, 1.757 bakal calon berusia 31–40 tahun, dan 2.743 bakal calon berusia 41–50 tahun.
“Untuk rentang usia 51–60 tahun sebanyak 2.681, selanjutnya untuk usia di atas 61 tahun sebanyak 1.237,” sambung Idham.
Idham merinci jumlah bacaleg DPR RI penyandang disabilitas. Ia mengatakan terdapat delapan bacaleg disabilitas dengan rincian tujuh disabilitas fisik dan satu disabilitas sensorik ungu.
“Ini yang tersebar tiga orang di PPP (Partai Persatuan Pembangunan), satu orang di Partai Golkar, dan satu di Partai NasDem, satu di PKS (Partai Keadilan Sejahtera), satu di PBB (Partai Bulan Bintang), satu di Partai Perindo, satu di PSI (Partai Solidaritas Indonesia),” kata Idham.
Ia mengatakan nama-nama bacaleg DPR RI yang masuk dalam DCS akan diumumkan pada 19–23 Agustus 2023. Berkaitan dengan itu, masyarakat dapat mencermati dan memberi masukan terhadap nama-nama tersebut pada 19–28 Agustus 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tetapkan 9.925 DCS DPR RI pada Pemilu 2024