Pengeroyokan itu, kata dia, mengakibatkan kondisi tubuh korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan belakang.
Selain itu, handphone dan tas milik korban yang berisi uang sebanyak Rp15 juta raib diambil para pelaku pengeroyokan.
Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari.
"Saya bersama korban (Mathias) sudah visum, dan kita buat laporan polisi," jelas Bustam.
Dia sangat menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Peristiwa itu mengancam kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Pemukulan terhadap wartawan ini sangat disayangkan. Masyarakat kalau mau tahu identitas, bisa tanya. Bukan main hakim sendiri," sesal Bustam.
Ia menjelaskan bahwa kasus pengeroyokan itu akhirnya dilerai oleh petugas pemadam kebakaran setelah melihat kartu pers yang dikenakan Mathias.
Bustam kemudian mengimbau seluruh jurnalis agar lebih hati-hati ketika melakukan peliputan peristiwa seperti kebakaran atau lainnya.
Dirinya berharap pihak kepolisian secepatnya menemukan para pelaku pengeroyokan terhadap Mathias, jurnalis media online di Manokwari.
"Kami berharap kepolisian bisa menangkap pelaku secepatnya," kata Bustam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekretaris PWI Papua Barat dikeroyok saat meliput kebakaran