Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara menggagas zona integritas desa sebagai upaya menghadirkan pelayanan terbaik, transparan, dan mencegah praktik korupsi.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra Syarwan di Kendari, Senin, mengatakan saat ini pihaknya sudah menetapkan dua desa untuk menjadi percontohan sebagai zona integritas desa yang memberikan pelayanan transparan dan bebas korupsi.
"Alhamdulillah di Sulawesi Tenggara ini sudah ada dua desa yang kami siapkan menjadi piloting zona integritas desa. Pertama Desa Sombu di Pulau Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi. Kedua, Desa Lantawonua di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana," katanya.
Dia menerangkan zona integritas desa ditujukan untuk mengajak desa mengelola dananya dengan transparan serta berkomitmen untuk tidak korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Ia mengaku bahwa saat ini pihaknya aktif berkunjung ke desa di Sulawesi Tenggara dan mengajak mereka berikrar sebagai langkah mencegah tindak korupsi di lingkup desa.
Menurut Syarwan, ide yang sebelumnya ia terapkan saat menjadi pimpinan di DJPb Bengkulu sangat tepat diterapkan di Sulawesi Tenggara karena sejalan dengan Program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Desa Anti Korupsi.
"Ini ternyata sejalan dengan programnya KPK Desa Anti Korupsi. Jadi kita ajari desa itu berintegritas untuk menjaga supaya pengelolaan dana desa benar-benar bagus dan baik," jelasnya.
Syarwan menjelaskan hal yang dilakukan untuk menerapkan zona integritas desa di antaranya pemerintah desa harus membuat spanduk untuk mengumumkan kepada masyarakat sebagai desa yang berintegritas.
Selanjutnya, kata dia, membuat pakta integritas berisi janji-janji terhadap layanan dan seterusnya untuk tidak berbuat korupsi, membuat transparansi pengurusan surat-surat seperti KTP, surat nikah, sertifikat, dan lainnya.
"Alurnya seperti apa, itu dibuat dan yang pasti dicantumkan biayanya berapa supaya transparan. Kalau memang tidak ada biaya maka buat biaya nol rupiah sehingga tidak ada calo, maka dengan begitu masyarakat akan mendukung penuh," tutur Syarwan.
Ia menargetkan dari 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara, minimal satu kabupaten memiliki satu desa sebagai zona integritas desa. Inovasi program yang dijalankan DJPb Sultra sebagai upaya mewujudkan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
"Jadi setelah saya terapkan zona integritas desa di Bengkulu, memang pengaruhnya cukup signifikan. Kepercayaan masyarakat tumbuh, kerjanya transparan, jadi betul-betul berbeda dengan sistem sebelumnya. Dengan semangat ini, saya optimistis, mudah-mudahan Sultra menjadi yang terbaik," pungkas Syarwan.
Berita Terkait
DJPb Sultra: Realisasi Belanja Negara per 19 April capai Rp6,68 triliun
Senin, 22 April 2024 15:41
DJPb Sultra: Belanja negara hingga Maret 2024 capai Rp4,14 triliun
Rabu, 20 Maret 2024 21:57
Kemenkeu sebut realisasi KUR di Sultra sepanjang 2023 capai Rp3,6 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 19:46
BPBD Kendari latih pegawai KPKNL dan DJPb Sultra hadapi bencana
Jumat, 1 Desember 2023 14:15
DJPb Kementerian Keuangan sebut 392 desa di Sultra dapat tambahan Dana Desa 2023
Rabu, 29 November 2023 17:02
DJPb: Realisasi belanja negara di Sulawesi Tenggara capai Rp26,78 triliun
Rabu, 29 November 2023 7:59
DJPb Sultra: Realisasi belanja negara per 31 Oktober capai Rp21,202 miliar
Selasa, 28 November 2023 21:17
DJPb: Hingga 17 November 2023, Belanja negara di Sultra capai Rp21,96 T
Senin, 20 November 2023 19:08