Rumbia (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama Tim Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Rabu (3/5).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Bombana, Ridwan, dan dihadiri tim dari BKKBN Sultra, Satuan Tugas (Satgas) Stunting, Tim BPKP Sultra juga Dinas terkait, dengan program percepatan penurunan stunting (PPS).
"Upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bombana telah dilakukan, meskipun hasilnya belum maksimal," katanya.
Ia menyebutkan, Kabupaten Bombana sendiri mengalami kenaikan angka stunting yakni sebesar 8,7 persen dari tahun 2021 sebesar 26,8 persen menjadi 35,5 persen pada 2022 bedasarkan hasil SSGI.
Karena itu, kata dia bersama 18 OPD terkait di Kabupaten Bombana akan lebih memperkuat koordinasi dalam menurunkan angka stunting di tahun 2023 untuk dapat mencapai 14 persen Stunting di 2024 secara nasional.
Sementara itu, Tim Evaluasi BPKP Sultra, Hasan Basri, yang hadir pada saat itu selaku Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Instansi Pemerintah Pusat memaparkan Mekanisme Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting yang akan di laksanakan di Kabupaten Bombana.
Selain itu, Hasan Basri juga membahas bagaimana mekanisme pendekatan Keluarga Beresiko Stunting dimulai dari Remaja Putri, Calon Pengantin, Ibu Hamil, Pasca persalinan dan baduta/balita 0-59 bulan.
Ketua Tim Kerja Advin BKKBN Sultra, Agus Salim, menyampaikan pentingnya sinergitas dan intervensi secara konvergensi dalam melakukan percepatan penurunan stunting.
"Tentunya semua itu harus berdasarkan data yang ada, sehingga menjadi data dasar sasaran intervensi dan dengan indikator yang dibutuhkan agar memudahkan dalam pencapaian target," pungkasnya.