Kendari (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara mencatat realisasi restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan di provinsi tersebut hingga periode Februari 2023 mencapai Rp4,4 triliun.
"Kredit restrukturisasi ini terdiri dari perbankan dan pembiayaan, itu yang disetujui nominalnya sampai Februari 2023 sebesar Rp4,4 triliun," kata Kepala OJK Sultra Arjaya Dwi Raya di Kendari, Senin.
Dia menyampaikan pengajuan keringanan kredit di Sulawesi Tenggara terus melandai, menggambarkan kemampuan dari debitur atau masyarakat semakin membaik dalam membayar kreditnya di perbankan atau pembiayaan.
"Artinya sudah semakin sedikit yang meminta dilakukan restrukturisasi oleh debitur. Ini menggambarkan pertumbuhan ekonomi kita berdasarkan kemampuan dari masyarakat terus membaik, dengan restrukturisasi semakin turun kita harapkan pertumbuhan ekonomi kita semakin baik," ujar Arjaya.
Menurutnya peran restrukturisasi sangat besar menekan tingkat non performing loan (NPL) atau kredit macet dari bank atau pembiayaan sehingga stabilitas sektor jasa keuangan dapat terjaga dengan baik.
"Untuk di perbankan restrukturisasi terus turun bila dibandingkan pada Februari 2022 nominal yang mengajukan restrukturisasi sekitar Rp2 triliun dan yang disetujui Rp1,89 triliun. Relaksasi akan habis pada tahun depan karena sudah diperpanjang oleh OJK," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Bank 1 OJK Sultra Shintia Wijayanti Putri menambahkan jumlah debitur yang terkena dampak pandemi COVID-19 atau yang mengajukan relaksasi kredit sebanyak 78.325 debitur.
"Dari debitur-debitur itu tidak semuanya disetujui untuk dilakukan restrukturisasi. Yang disetujui 70.633 debitur atau sebesar Rp4,4 triliun dari R4,71 triliun yang mengajukan keringanan cicilan," katanya.
Dia merinci 70.633 debitur yang disetujui mendapatkan keringanan cicilan akibat pandemi COVID-19 di antaranya 19.015 debitur dari perbankan sebesar Rp1.895.410.000.000 dan sebanyak 51.618 debitur di pembiayaan atau sebesar Rp2.512.085.000.000.
"Kredit dan jumlah debitur restrukturisasi perbankan akibat pandemi COVID-9 per Februari 2023 terus bergerak turun dengan tren melandai dibandingkan bulan sebelumnya. Kalau kita lihat dari 12 bulan terakhir, trennya mengalami penurunan," pungkas Shintia.
Berita Terkait
OJK Sultra sebut aduan pinjol meningkat jelang lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 21:30
OJK Sultra minta perbankan cek ATM secara periodik jelang libur Idul Fitri
Sabtu, 23 Maret 2024 22:00
Dinas Koperasi Sultra dan OJK diskusi soal pengalihan pengawasan koperasi
Selasa, 13 Februari 2024 12:21
OJK minta Perbankan blokir 85 rekening minimalisir pinjol ilegal
Jumat, 22 Desember 2023 12:33
OJK luncurkan Peta Jalan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan
Selasa, 12 Desember 2023 15:34
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
OJK Sulawesi Tenggara terima 788 pengaduan konsumen periode Januari-Oktober 2023
Kamis, 7 Desember 2023 11:01
OJK Sultra tingkatkan literasi keuangan di Desa Lambusa Konawe Selatan
Jumat, 1 Desember 2023 15:26