Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menargetkan penerimaan pajak pada tahun 2023 sebesar Rp3,3 triliun.
Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abas di Kendari, Kamis, mengatakan target sebesar Rp3,3 triliun itu lebih besar dibanding tahun sebelumnya atau pada 2022 lalu yang sebesar Rp2,19 triliun.
“Tahun ini naik 50,68 persen,” katanya saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (16/2).
Dia juga menyebutkan bahwa capaian kinerja penerimaan negara dari sektor pajak di wilayah KPP Pratama Kendari pada tahun 2022 sebesar Rp 3,08 triliun atau mencapai 140,03 persen dari target yang diberikan.
“Tahun 2022, dari target pemasukan sebesar Rp2,19 triliun, kami berhasil mencapai pemasukan sebesar Rp3,08 triliun atau setara 140,03 persen,” lanjut Yusrie Abas.
Ia mengungkapkan target tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi KPP Pratama Kendari. Sebab, beberapa potensi pajak telah dicabut oleh pemerintah pusat.
“Potensi pajak, yaitu Pajak Pertambahan Nilai atau PPN penyerahan ore nikel atau bijih nikel dibebaskan,” jelas Yusrie.
Yusrie membeberkan pembebasan itu berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.
Padahal, menurut Kepala KPP Pratama Kendari itu, pada tahun 2022 lalu, PPN penyerahan ore nikel memiliki kontribusi yang cukup signifikan dalam menyumbangkan penerimaan pajak di Sulawesi Tenggara.
“Begitu juga dengan program pengungkapan pajak sukarela, tahun 2023 ini ditiadakan,” ucap Yusrie Abas.
Meski begitu, dia menuturkan bahwa pihak KPP Pratama Kendari tetap optimis untuk mencapai target sebesar Rp3,3 triliun itu dengan memaksimalkan sumber penerimaan pajak yang baru.
Dia juga akan membentuk komite kepatuhan nasional yang bakal bertugas untuk menyusun daftar pengamanan penerimaan pajak atau DSP4.
“Kami tetap optimis untuk mencapai target sebesar Rp3,3 triliun itu,” tegas Yusrie Abas.