Kendari (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyebutkan realisasi pajak mencapai Rp1,338 triliun atau 94,35 persen dari target Rp1,376 triliun di wilayah kerjanya.
"Secara nasional realisasi penerimaan pajak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu pada 2020 mencapai Rp1.070,875 triliun atau 89,33 persen dari target Rp1.198,823 triliun. KPP Pratama Kendari menyumbang sebesar Rp1,338 triliun atau 94,35 persen dari target Rp 1,376 triliun," kata Kepala KPP Pratama Kendari Muhammad Yusrie Abbas di Kendari, Minggu.
Ia menyampaikan terdapat lima sektor yang dominan penyumbang pajak di wilayahnya yakni industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, konstruksi, pertambangan dan penggalian, serta sektor perdagangan besar dan eceran.
Menurut dia, dari lima sektor dominan penyumbang pajak di daerah tersebut, industri pengolahan mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan sektor lainnya.
Tercatat, penerimaan dari sektor industri pengolahan mengalami kenaikan hingga 23,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut dia, hal itu dikarenakan industri pemurnian nikel di Morosi, Kabupaten Konawe, tetap berjalan normal dengan kapasitas yang cenderung bertambah akibat moratorium ekspor bijih.
"Industri pengolahan menyumbang senilai Rp147,441 miliar atau 11,37 persen dari total penerimaan pajak tahun 2020, meski nilainya bukan yang terbesar, namun pertumbuhannya adalah yang tertinggi dibanding empat sektor utama lainnya," jelas Yusrie.
Selanjutnya, pada sektor jasa keuangan dan asuransi tumbuh sebesar 5,10 persen. Sektor ini, menyumbang pajak Rp93,776 miliar atau berkontribusi sebesar 7,23 persen.
Sementara itu, tiga sektor yakni konstruksi, pertambangan dan penggalian, serta perdagangan besar dan eceran mengalami penurunan akibat terhambatnya kegiatan ekonomi sebagai dampak dari pandemi COVID-19, pengalihan anggaran APBN/APBD dari pembangunan infrastruktur ke penanganan COVID-19, dan pemanfaatan insentif pajak.
Sektor konstruksi berkontribusi sebesar 20,48 persen dari total penerimaan pajak atau senilai Rp265,688 miliar. Kemudian, sektor pertambangan dan penggalian berkontribusi 13,05 persen atau senilai Rp169,342 miliar.
Sedangkan, sektor perdagangan besar dan eceran berkontribusi sebesar 7,83 persen atau Rp101,537 miliar.
"Untuk sektor lainnya rata-rata mengalami penurunan pertumbuhan, dikarenakan kondisi ekonomi, konsumsi, dan daya beli masyarakat selama masa pandemi COVID-19," ujar Yusrie Abbas.