• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews sultra
Sabtu, 17 Mei 2025
Logo Small Mobile Antaranews sultra
Logo Small Fixed Antaranews sultra
  • Home
  • Seputar Sultra
      • Kota Kendari
      • Kota Baubau
      • Kab. Bombana
      • Kab. Buton
      • Kab. Buton Selatan
      • Kab. Buton Tengah
      • Kab. Buton Utara
      • Kab. Kolaka
      • Kab. Kolaka Timur
      • Kab. Kolaka Utara
      • Kab. Konawe
      • Kab. Konawe Kepulauan
      • Kab. Konawe Selatan
      • Kab. Konawe Utara
      • Kab. Muna
      • Kab. Muna Barat
      • Kab. Wakatobi
  • Hukum & Politik
    • Kemenkum Sultra dorong penguatan Hukum tingkat desa di Buteng

      Kemenkum Sultra dorong penguatan Hukum tingkat desa di Buteng

      4 jam lalu

      Polda Sultra ungkap 32 kasus premanisme selama Operasi Pekat 2025

      Polda Sultra ungkap 32 kasus premanisme selama Operasi Pekat 2025

      5 jam lalu

      Polisi selidiki penyebab dan pelaku tawuran pelajar di Eks MTQ Kendari

      Polisi selidiki penyebab dan pelaku tawuran pelajar di Eks MTQ Kendari

      12 jam lalu

      Polisi ringkus siswi di Muna yang selundupkan sabu-sabu

      Polisi ringkus siswi di Muna yang selundupkan sabu-sabu

      15 May 2025 22:53 Wib

      Bawaslu kembalikan sisa dana Pilkada Rp100 juta ke Pemkot Kendari

      Bawaslu kembalikan sisa dana Pilkada Rp100 juta ke Pemkot Kendari

      15 May 2025 22:51 Wib

  • Ekonomi
    • Jelang Idul Adha, BI Sultra fasilitasi sertifikasi Juleha basis SKKNI

      Jelang Idul Adha, BI Sultra fasilitasi sertifikasi Juleha basis SKKNI

      14 jam lalu

      Wamendes PDT: Kopdes-MBG berpotensi tingkatkan ekonomi desa 6 kali lipat

      Wamendes PDT: Kopdes-MBG berpotensi tingkatkan ekonomi desa 6 kali lipat

      15 May 2025 10:05 Wib

      Emas Antam pada Kamis anjlok Rp20.000 jadi Rp1,866 juta per gram

      Emas Antam pada Kamis anjlok Rp20.000 jadi Rp1,866 juta per gram

      15 May 2025 9:31 Wib

      Nilai Rupiah pada Kamis menguat jadi Rp16.561 per dolar AS

      Nilai Rupiah pada Kamis menguat jadi Rp16.561 per dolar AS

      15 May 2025 9:29 Wib

      Emas di Pegadaian, Antam dan Galeri24 naik, UBS stabil pada 15 Mei

      Emas di Pegadaian, Antam dan Galeri24 naik, UBS stabil pada 15 Mei

      15 May 2025 9:01 Wib

  • Olahraga
    • Napoli berpeluang segel gelar juara Liga Italia pada pekan ke-37

      Napoli berpeluang segel gelar juara Liga Italia pada pekan ke-37

      17 jam lalu

      Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

      Barcelona juara Liga Spanyol musim 2024/25

      17 jam lalu

      Atletico Madrid takluk di kandang Osasuna 0-2

      Atletico Madrid takluk di kandang Osasuna 0-2

      17 jam lalu

      Atletico siap jual Angel Correa di musim panas

      Atletico siap jual Angel Correa di musim panas

      15 May 2025 9:05 Wib

      Hansi Flick bantah telah sepakati kontrak baru bersama Barcelona

      Hansi Flick bantah telah sepakati kontrak baru bersama Barcelona

      15 May 2025 9:03 Wib

  • Budaya & Pariwisata
    • Kala Media isi diskusi tafsir kota dalam teater berbasis riset di Kendari

      Kala Media isi diskusi tafsir kota dalam teater berbasis riset di Kendari

      2 jam lalu

      Gubernur Khofifah apresiasi budayawan pelestari Reog Ponorogo

      Gubernur Khofifah apresiasi budayawan pelestari Reog Ponorogo

      15 May 2025 10:04 Wib

      Pemerintah perkuat kelompok sadar wisata kelolah koperasi

      Pemerintah perkuat kelompok sadar wisata kelolah koperasi

      10 May 2025 12:59 Wib

      Wali Kota Makassar kunjungi empat pulau berdialog siapkan program

      Wali Kota Makassar kunjungi empat pulau berdialog siapkan program

      04 May 2025 20:10 Wib

      Kementerian Kebudayaan dukung penguatan diplomasi lewat jalur budaya

      Kementerian Kebudayaan dukung penguatan diplomasi lewat jalur budaya

      04 May 2025 13:36 Wib

  • Humaniora
    • Pembangunan rumah bantuan korban kebakaran TPAS Puuwatu Kendari

      Pembangunan rumah bantuan korban kebakaran TPAS Puuwatu Kendari

      4 jam lalu

      ATR/BPN: Kuota program PTSL 2025 di Bengkulu sebanyak 525 bidang

      ATR/BPN: Kuota program PTSL 2025 di Bengkulu sebanyak 525 bidang

      7 jam lalu

      DPR RI bersama BGN sosialisasi MBG ke ratusan warga di Konawe

      DPR RI bersama BGN sosialisasi MBG ke ratusan warga di Konawe

      14 jam lalu

      Dinkes Sultra imbau CJH waspadai cuaca extrem selama di Tanah Suci

      Dinkes Sultra imbau CJH waspadai cuaca extrem selama di Tanah Suci

      15 May 2025 17:45 Wib

      Polda Sultra bangun SPPG untuk 3.239 siswa di 5 Sekolah

      Polda Sultra bangun SPPG untuk 3.239 siswa di 5 Sekolah

      15 May 2025 16:59 Wib

  • Opini
    • Gabah \"any quality\" dan pentingnya jaga cadangan pangan berkualitas

      Gabah "any quality" dan pentingnya jaga cadangan pangan berkualitas

      05 May 2025 7:31 Wib

      Menanti Sekolah Rakyat, Penyambung mimpi bagi wong cilik

      Menanti Sekolah Rakyat, Penyambung mimpi bagi wong cilik

      11 March 2025 10:27 Wib

      Skema penyelamatan untuk PT Sritex Tbk

      Skema penyelamatan untuk PT Sritex Tbk

      04 March 2025 9:38 Wib

      Profil Pandu Patria Sjahrir, CIO Danantara

      Profil Pandu Patria Sjahrir, CIO Danantara

      24 February 2025 12:38 Wib

      Menuju batas waktu tugas di Tanah Sultra, Ini sejumlah Lesson Learnt dari seorang ABR

      Menuju batas waktu tugas di Tanah Sultra, Ini sejumlah Lesson Learnt dari seorang ABR

      12 February 2025 15:58 Wib

  • Video
    • Operasi Pekat Anoa 2025 selesai, Polda Sultra bentuk Satgas Premanisme

      Operasi Pekat Anoa 2025 selesai, Polda Sultra bentuk Satgas Premanisme

      Petani Keren di Muna Barat libatkan kaum muda dukung ketahanan pangan

      Petani Keren di Muna Barat libatkan kaum muda dukung ketahanan pangan

      Ketersediaan hewan kurban di Sultra capai lebih dari 10 ribu ekor

      Ketersediaan hewan kurban di Sultra capai lebih dari 10 ribu ekor

      20 juru sembelih Sultra ikuti pelatihan dan sertifikasi halal

      20 juru sembelih Sultra ikuti pelatihan dan sertifikasi halal

      Percepat penurunan stunting, BKKBN Sulawesi Tenggara inisiasi GENTING

      Percepat penurunan stunting, BKKBN Sulawesi Tenggara inisiasi GENTING

  • Foto
    • Pembangunan rumah bantuan korban kebakaran TPAS Puuwatu Kendari

      Pembangunan rumah bantuan korban kebakaran TPAS Puuwatu Kendari

      Mata biru Suku Buton

      Mata biru Suku Buton

      Harmoni Sultra

      Harmoni Sultra

      Wisata Pantai Toronipa

      Wisata Pantai Toronipa

      Indonesia taklukan Bahrain

      Indonesia taklukan Bahrain

  • Internasional
    • Anwar Ibrahim bertemu Putin di Moskow bahas peluang kerja sama baru

      Anwar Ibrahim bertemu Putin di Moskow bahas peluang kerja sama baru

      Kamis, 15 Mei 2025 9:30

      Paus Leo XIV mengajak media massa berkontribusi untuk perdamaian

      Paus Leo XIV mengajak media massa berkontribusi untuk perdamaian

      Selasa, 13 Mei 2025 20:01

      Paus Leo XIV menyerukan akhiri perang di Gaza, Ukraina

      Paus Leo XIV menyerukan akhiri perang di Gaza, Ukraina

      Minggu, 11 Mei 2025 18:35

      Inilah sosok Robert Prevost, Paus Leo XIV

      Inilah sosok Robert Prevost, Paus Leo XIV

      Jumat, 9 Mei 2025 9:47

      Kardinal Robert Prevost terpilih menjadi Paus ke-267

      Kardinal Robert Prevost terpilih menjadi Paus ke-267

      Jumat, 9 Mei 2025 9:41

  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wajah baru layanan khusus terminal haji dan umrah di Bandara Soetta

      Wajah baru layanan khusus terminal haji dan umrah di Bandara Soetta

      Kamis, 15 Mei 2025 12:44

      Wamendes PDT: Data dan fakta di lapangan jadi kunci pembangunan desa

      Wamendes PDT: Data dan fakta di lapangan jadi kunci pembangunan desa

      Kamis, 15 Mei 2025 10:00

      BMKG: Mayoritas daerah diguyur hujan pada Kamis

      BMKG: Mayoritas daerah diguyur hujan pada Kamis

      Kamis, 15 Mei 2025 8:47

      BMKG: Potensi hujan di sejumlah kota di tengah pancaroba

      BMKG: Potensi hujan di sejumlah kota di tengah pancaroba

      Rabu, 14 Mei 2025 8:48

      13 korban meninggal akibat ledakan amunisi di Garut

      13 korban meninggal akibat ledakan amunisi di Garut

      Senin, 12 Mei 2025 16:23

Logo Header Antaranews Sultra

Kejagung: Dirpem JAKTV nonaktif wajib lapor usai dialihkan jadi tahanan kota

id Kejaksaan Agung ,Kasus perintangan penyidikan ,Tian Bahtiar ,Tahanan kota Senin, 28 April 2025 12:45 WIB

Image Print
Kejagung: Dirpem JAKTV nonaktif wajib lapor usai dialihkan jadi tahanan kota

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (28/4/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara, Tian Bahtiar (TB) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV nonaktif, dibebankan wajib lapor usai dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota.

“Yang bersangkutan dikenakan untuk wajib lapor setiap hari Senin, satu kali dalam satu pekan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Adapun tersangka Tian Bahtiar dialihkan penahannya sejak Kamis (24/4) menjadi tahanan kota dari sebelumnya ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum mengatakan alasan pengalihan penahanan itu lantaran Tian memiliki riwayat penyakit jantung.

“Yang bersangkutan ada riwayat sakit jantung dan sudah 8 ring dipasang. Selain itu, ada kolesterol dan masalah pada pernapasan," katanya.

Karena adanya riwayat penyakit tersebut, dokter pun melakukan observasi terhadap yang bersangkutan. Hasilnya diketahui bahwa yang bersangkutan harus mengonsumsi obat pengencer darah.

"Kalau tidak salah, (Tian Bahtiar) sampai mengeluarkan darah di mulut dan mata," imbuhnya.

Karena alasan tersebut, kata Harli, penahanan tersangka Tian pun dialihkan menjadi tahanan kota.

Diungkapkan pula oleh Kapuspenkum bahwa istri tersangka Tian menjadi jaminan atas pengalihan penahanan yang bersangkutan. Selain itu, Tian juga dipasangi alat khusus agar pergerakannya selalu terpantau.

“Mudah-mudahan kami harapkan yang bersangkutan ke depan akan ada pemulihan dan supaya lebih sehat dalam menghadapi perkara ini,” katanya.

Diketahui bahwa Tian Bahtiar (TB) merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan penanganan perkara di Kejaksaan Agung.

Selain Tian, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Marcella Santoso (MS) selaku advokat serta Junaedi Saibih (JS) selaku dosen dan advokat.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa para tersangka melakukan pemufakatan jahat yang dilakukan untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan penanganan perkara secara langsung atau tidak langsung.

Perintangan itu dilakukan pada rangkaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama tersangka Tom Lembong, dan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Qohar mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan kasus dugaan suap dalam putusan lepas perkara pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari pengembangan, diketahui bahwa tersangka Marcella Santoso dan Junaedi Saibih memerintahkan tersangka Tian Bahtiar untuk membuat berita-berita negatif yang menyudutkan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung dengan imbalan biaya sebesar Rp478.500.000,00.

Uang tersebut, kata Qohar, masuk ke dalam kantong pribadi Tian.

"Tersangka TB kemudian memublikasikannya di media sosial, media online, dan JAKTV News sehingga kejaksaan dinilai negatif," katanya.

Selain melalui berita, tersangka Marcella dan Junaedi juga membiayai demonstrasi dan kegiatan seminar, podcast, serta talkshow yang menyudutkan kejaksaan.

Selanjutnya oleh tersangka Tian, berita demonstrasi tersebut dipublikasikan dalam bentuk pemberitaan.

Ketiga tersangka dikenai Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung: Dirpem JAKTV nonaktif wajib lapor usai jadi tahanan kota

Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor: Abdul Azis Senong
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kejagung tetapkan Heru Hanindyo tersangka TPPU

Kejagung tetapkan Heru Hanindyo tersangka TPPU

Senin, 28 April 2025 21:28

Penyidik Kejagung temukan invois publikasi berita yang dipesan 2 advokat

Penyidik Kejagung temukan invois publikasi berita yang dipesan 2 advokat

Selasa, 22 April 2025 14:40

Kejagung-KemenBUMN bersinergi terkait penyidikan kasus korupsi minyak mentah

Kejagung-KemenBUMN bersinergi terkait penyidikan kasus korupsi minyak mentah

Kamis, 6 Maret 2025 8:06

Bambang Patijaya harap Pertamina makin profesional dan taat aturan

Bambang Patijaya harap Pertamina makin profesional dan taat aturan

Selasa, 25 Februari 2025 12:02

Kejagung selidiki dugaan korupsi terkait pagar laut Tangerang

Kejagung selidiki dugaan korupsi terkait pagar laut Tangerang

Jumat, 31 Januari 2025 9:28

Pakar Hukum Unrika Batam soroti hasil survei  lembaga hukum

Pakar Hukum Unrika Batam soroti hasil survei lembaga hukum

Senin, 27 Januari 2025 4:42

Kejagung: Penyidik periksa hampir 80 saksi kasus gula impor

Kejagung: Penyidik periksa hampir 80 saksi kasus gula impor

Senin, 20 Januari 2025 21:16

Kejagung periksa mantan Stafsus Menteri Perdagangan terkait kasus impor gula

Kejagung periksa mantan Stafsus Menteri Perdagangan terkait kasus impor gula

Rabu, 8 Januari 2025 19:04

  • Terpopuler
KMP Tongkol asal Surabaya beroperasi di Baubau perkuat pelayanan penyeberangan

KMP Tongkol asal Surabaya beroperasi di Baubau perkuat pelayanan penyeberangan

14 jam lalu

Polisi selidiki penyebab dan pelaku tawuran pelajar di Eks MTQ Kendari

Polisi selidiki penyebab dan pelaku tawuran pelajar di Eks MTQ Kendari

12 jam lalu

Napoli berpeluang segel gelar juara Liga Italia pada pekan ke-37

Napoli berpeluang segel gelar juara Liga Italia pada pekan ke-37

17 jam lalu

Polisi selidiki penyebab tawuran pelajar di eks MTQ Kendari

Polisi selidiki penyebab tawuran pelajar di eks MTQ Kendari

10 jam lalu

Atletico Madrid takluk di kandang Osasuna 0-2

Atletico Madrid takluk di kandang Osasuna 0-2

17 jam lalu

  • Top News
Polda Sultra ungkap 32 kasus premanisme selama Operasi Pekat 2025

Polda Sultra ungkap 32 kasus premanisme selama Operasi Pekat 2025

Polisi selidiki penyebab tawuran pelajar di eks MTQ Kendari

Polisi selidiki penyebab tawuran pelajar di eks MTQ Kendari

Polisi ringkus siswi di Muna yang selundupkan sabu-sabu

Polisi ringkus siswi di Muna yang selundupkan sabu-sabu

Gubernur ASR keluarkan Rp2 miliar untuk uang saku calon haji asal Sultra

Gubernur ASR keluarkan Rp2 miliar untuk uang saku calon haji asal Sultra

Polisi periksa 6 saksi kebakaran yang sebabkan korban 4 balita di Kendari

Polisi periksa 6 saksi kebakaran yang sebabkan korban 4 balita di Kendari

ANTARA News Sulawesi Tenggara
Logo Footer Antaranews sultra
sultra.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • Hukum & Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Hiburan & Lifestyle
  • Sosial & Budaya
  • Internasional
  • Opini
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Nasional
  • Seputar Sultra
  • KTI
  • Internasional
  • Hukum
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Umum
  • Foto
  • Video