Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara menemukan bayi berusia sembilan bulan bernama Askah yang menjadi korban penculikan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kota Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui telepon di Kendari, Kamis malam, mengatakan bayi tersebut berhasil ditemukan oleh Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari di sekitar Jalan Boulevard Kota Kendari.
"Alhamdulillah pukul 23.30 WITA, kami sudah menemukan bayi yang dilaporkan oleh orangtuanya, diculik oleh orang tidak dikenal siang tadi. Bayi tersebut ditemukan di sekitar Jalan Boulevard di Kota Kendari," katanya pula.
Kombes Eka menyampaikan, Tim Buser 77 Polresta Kendari menemukan bayi tersebut dalam keadaan selamat. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan bayi itu.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra ini menyebut, pihaknya saat ini masih mengejar pelaku penculikan bayi itu, karena telah melarikan diri.
"Untuk pelaku masih dalam pengejaran, mengingat kami mengutamakan bayinya dulu dan malam ini kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengecekan kondisi bayi, sebelum kami menyerahkan nanti kepada orangtuanya," ujar Kombes Eka.
Sebelumnya, bayi yang merupakan anak ketiga dari pasangan La Saali dan Mardiana diculik oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari sekitar pukul 12.30 WITA.
Bayi tersebut diculik oleh OTK dari tangan ayahnya menggunakan senjata tajam. Pelaku penculikan menyerang ayah bayi tersebut, sehingga mengalami luka di tangan sebelah kiri.
Polresta Kendari yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil menemukan sang bayi tersebut setelah kurang lebih 10 jam pencarian. Sementara pelaku masih dalam pencarian.
Baca juga: Polisi kejar penculik bayi dengan menggunakan senjata tajam di Kendari Sultra
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menemukan bayi korban penculikan di Kendari