Buton Selatan (ANTARA) - Penjabat Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman berharap 35 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang telah dilantik di daerah tersebut, bekerja secara profesional sesuai tugas dan bertanggungjawab yang diberikan oleh KPU.
"Yang dilantik ini adalah orang-orang yang sudah melalui tahapan seleksi dengan memenuhi kualifikasi dan syarat dari semua yang telah ditentukan, tinggal aplikasinya nanti mudah-mudahan amanah ini betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya," kata Budiman di Buton Selatan, Rabu.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan ini menilai potensi-potensi yang bisa menjadikan kerawanan dalam penyelenggaraan pemilihan umum juga bisa datang dari anggota PPK itu sendiri. Oleh karena itu, dia berharap mereka dapat bekerja secara profesional dan berintegritas.
Dia menyampaikan pelaksanaan Pemilu 2024 yang terhitung sekitar 15 bulan ke depan merupakan tanggungjawab semua pihak untuk menyukseskannya. Selaku pemerintah daerah memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraannya bisa betul-betul berjalan sesuai dengan tujuan dari pada pemerintah.
"Insya Allah kami selaku pemda memberikan dukungan yang penuh bagaimana bisa penyelenggaraan ini betul-betul kita kawal secara bersama-sama. Pesta demokrasi ini sampai dengan 2024 sesuai dengan harapan kita semua, kita jaga netralitas, kondusifitas, dan tentunya pesta ini betul-betul sesuai dengan tujuan dari pada pemerintah," ujarnya.
Dia menyebut dukungan pemerintah terhadap kegiatan dan anggaran tersebut menjadi perhatian serius sebagaimana pihaknya juga dengan KPU sudah membangun koordinasi mengenai usulan dari KPU yang sudah masuk di pemda dalam hal ini di sekretariat daerah Buton Selatan.
"Tahapan itu dimulai Oktober 2023, dan kami juga sudah menganggarkan dalam bentuk tiga bulan tadi ini, artinya penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) itu mudah-mudahan sudah bisa, artinya kami proses mendukung upaya-upaya tersebut supaya betul-betul ini ketika masuk 2024 juga jalannya insya Allah sukses," ujarnya.
Kemudian, tambah Bupati Budiman, kegiatan pelaksanaan pesta demokrasi dengan sumber anggarannya itu sudah di ploting dari APBD, apalagi mengingat nantinya juga sampai dengan lanjutnya hingga pemilihan kepala daerah-nya (pilkada) pada 2024 juga.
"Intinya anggaran dari APBD sudah kita siapkan, termasuk Pilkada itu juga yang kami persiapkan dengan tujuan adalah bagaimana daerah ini dalam pelaksanaan pesta demokrasi sesuai dengan cita-cita kita semua, termasuk TNI, Polri dan Bawaslu kita juga telah menyiapkan semua yang menjadi tanggungjawab kita bersama dalam hal pembiayaan-pembiayaan," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, secara resmi melantik sebanyak 35 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-daerah itu untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang.
Pelantikan PPK se-Kabupaten Buton Selatan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Buton Selatan Nomor 18 tahun 2022 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Pelantikan turut dihadiri Penjabat Bupati Buton Selatan La Ode Budiman, unsur forkopimda setempat, Bawaslu Buton Selatan, dan sejumlah kepala organisasi perangkat, bertempat di Gedung Lamaindo Buton daerah itu.
Ketua KPU Buton Selatan Ary Ashari Apriadi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah 35 anggota PPK se-daerah itu atau tersebar di 7 kecamatan merupakan sebagian daripada tahapan Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan pihaknya.
"Proses tahapan Pemilu 2024 kita sudah laksanakan hampir sekitar 7 bulan atau dari Juni 2022, dan di tahapan yang saat ini dilaksanakan adalah rekruitmen badan adhoc, ada 35 PPK dilantik yang mengikuti seleksi badan ad hoc dari total 190 yang diterima berkasnya dengan cara computer assisted test (CAT)," ujarnya.
Sejauh ini, kata Ary Ashari, ada beberapa tahapan yang sudah dilalui dalam penyelenggaraan pemilu 2024 baik dari tahapan pendaftaran, verifikasi partai politik (parpol) serta penetapan parpol oleh KPU sebanyak 18 partai nasional dan 6 partai lokal, sehingga sebanyak 24 partai yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.
"Kemudian yang masih berlangsung sekarang ini tentunya penataan daerah pemilihan (Dapil), karena penataan Dapil ini tetap harus kita laksanakan setiap menjelang penyelenggaraan pemilu, artinya kita menata ulang Dapil karena bahan dasar dari Dapil itu sendiri adalah bagaimana perkembangan jumlah penduduk sehingga menyebabkan berubahnya alokasi kursi," ujarnya.
Bahkan mengenai hal itu, tambah Ary, pihaknya pun sudah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi berkaitan dengan tahapan tersebut dengan mengundang baik dari pemangku kepentingan, peserta pemilu, camat, kades, tokoh masyarakat, dan lain sebagainya.
"Ada beberapa opsi yang akan ditentukan oleh KPU RI terkait dengan model penataan Dapil, jadi kita sudah berikan tiga opsi termasuk eksisting atau opsi dapil pada 2019 juga ditambah 2 opsi lainnya. Opsi-opsi itu telah diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sultra setelah proses uji publik. Untuk keputusan akhirnya itu ada di KPU RI sebagai penentu kira-kira mana yang akan dipakai itu," kata Ary.