Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara berkomitmen akan memberantas pungutan liar di seluruh jajaran wilayah kerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kendari Iswanto Donge di Kendari, Kamis mengatakan upaya memberantas praktik-praktik pungutan liar guna mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
"Kami sangat berkomitmen untuk tidak (ada) lagi terlibat dalam pungli, mengingat kami selaku pelayanan masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan sebelumnya, Inspektorat Kota Kendari telah menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan menggandeng Polresta Kendari.
Menurutnya sosialisasi tersebut menjadi upaya mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi serta wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan kerja Disdukcapil Kendari.
Selain itu pula dia menilai sosialisasi tersebut sebagai bagian dari penguatan integritas pada jajaran ASN Disdukcapil Kota Kendari agar bekerja sesuai dengan tugas dan kewajiban.
"Dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara atau ASN di lingkup Disdukcapil Kota Kendari," ujar dia.
Ia mengaku bahwa seluruh jajaran serta unit pelaksana teknis daerah (UPTD) wilayah Disdukcapil Kendari berkomitmen untuk memberantas pungutan liar atau pungli suap dan gratifikasi.
"Dengan adanya sosialisasi yang sudah diikuti, yang tadinya ada niat untuk terjadi pungli, dengan ini semoga dengan pemahaman-pemahaman apa akibatnya dan keburukannya sehingga tidak terjadi lagi pungli," ucap Iswanto.
Iswanto meminta seluruh kalangan masyarakat agar tidak menggunakan calo untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan yang dibutuhkan karena pihaknya mengaku sebagai jajaran Pemerintahan Kota Kendari akan memberikan pelayanan terbaik.