Petugas mengumpulkan berbagai jenis merk obat sirup yang dilarang sementara waktu untuk dijual di salah satu apotek di Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran dan menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu. ANTARA FOTO/Jojon.
Berita Terkait
Kemenkes perluas jangkauan CKG hingga ke komunitas dan kantor guna kejar target 2025
Senin, 3 November 2025 12:50
Kasus korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK panggil pejabat Kemenkes dan Direktur PT Griksa
Selasa, 23 September 2025 12:26
KPK usut aliran uang kasus korupsi Koltim ke pejabat Kemenkes
Rabu, 13 Agustus 2025 15:47
KPK sita sejumlah dokumen terkait korupsi Koltim saat geledah Kantor Kemenkes
Rabu, 13 Agustus 2025 7:28
KPK geledah ruangan Kantor Kemenkes terkait korupsi di Koltim
Selasa, 12 Agustus 2025 13:37
Kemenkes-Komdigi batasi iklan produk tinggi gula, garam dan lemak
Kamis, 10 Juli 2025 13:52
Menkes: Peningkatan kualitas RSUD Buton Utara kuatkan layanan kesehatan daerah
Sabtu, 21 Juni 2025 19:05
Indonesia siapkan strategi khusus eliminasi malaria di Papua
Selasa, 17 Juni 2025 21:15

