Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga ibu-ibu yang tergabung dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkoba jenis sabu.
"Kita tangkap tiga perempuan, dua bertindak sebagai kurir dan satu orang bertindak sebagai yang memberi perintah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis.
Tiga tersangka yang ditangkap, yakni Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar.
Aksi ini terungkap ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya paket sabu yang akan dikirim dari Malaysia.
Paket sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Mereka berangkat
dari Pekanbaru menuju Jakarta dengan dua koper berukuran besar berisi paket sabu.
"Mereka melewati jalur darat menggunakan bus," kata Pasma.
Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) langsung menangkap dua kurir tersebut.
Polrestro Jakarta Barat juga langsung menangkap N sebagai pengedar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa ketiga perempuan tersebut sebelumnya telah saling kenal. N sengaja merekrut dua perempuan tersebut demi mengelabui petugas.
"Jadi ini modus mengelabui petugas. Jadi ini untuk mengelabui petugas agar tidak curiga," kata Pasma.
Wakil Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, tersangka Y dan I awalnya meminta pekerjaan kenapa N demi memenuhi kebutuhan hidup.
N memberikan pekerjaan sebagai pengantar sabu dengan honor Rp20 juta per kilogram yang dikirim. Tercatat selama sepuluh bulan terakhir, ketiga tersangka sudah melakukan tiga kali pengiriman.
Polisi masih memburu A dan S selaku bandar yang memberikan sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran sabu yang mereka kirim ke Jakarta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap ibu-ibu kelompok sindikat peredaran sabu internasional
Berita Terkait
Kasus peredaran narkoba, Jaksa tuntut Teddy Minahasa hukuman mati
Kamis, 30 Maret 2023 13:53
Mantan Kapolsek menjadi kurir sabu milik Teddy Minahasa
Senin, 20 Februari 2023 12:12
Puslabfor olah TKP di rumah tempat tewasnya satu keluarga di Kalideres Jakarta
Minggu, 13 November 2022 17:41
Polisi tempelkan pamflet obat sirup yang dilarang untuk edukasi masyarakat
Jumat, 21 Oktober 2022 22:17
Polisi suruh wartawan bicara ke pohon bakal dihukum sesuai instruksi Propam
Jumat, 2 September 2022 21:45
Propam Polda Metro periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon
Kamis, 1 September 2022 20:10
Diselidiki, penembakan bank dan toserba di Cengkareng Jakarta Barat
Jumat, 19 Agustus 2022 18:17
Rumah indekos terbakar akibatkan enam tewas dan tiga luka
Rabu, 17 Agustus 2022 15:26