Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta setiap lapisan masyarakat untuk kembali memakai masker meski kasus positif COVID-19 di Indonesia berada pada level aman menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Presiden mengimbau (memakai masker lagi). Karena sekarang sedang ada kenaikan kasus lebih baik kita waspada,” kata Budi saat ditemui ANTARA dalam Peluncuran Inpres Nomor 3 Tahun 2022 di Jakarta, Selasa.
Budi menuturkan hingga kemarin, jumlah kasus orang yang terkonfirmasi positif terkena COVID-19 berada pada skala 2.000 kasus per harinya. Seperti halnya yang terjadi pada Senin (11/7) hingga pukul 12.00 WIB, jumlah kasus positif harian Indonesia tembus 6.112.986 kasus setelah bertambah 1.681 kasus.
Jumlah kasus tersebut masih berada pada level yang aman menurut standar PPKM yang ditetapkan oleh WHO. Dalam standar WHO itu, level Indonesia akan berubah bila kasus positif menyentuh 7.800 kasus per harinya.
“Sekarang kan masih 2.000-an, selama itu masih di bawah 7.800 itu standar WHO masih PPKM level satu. Tapi itu definisi WHO ya, mereka menggunakan istilah transmission indicated. Selama di bawah 7.800 kondisinya masih sangat baik dan normal,” ucap Budi.
Meski kondisi terbilang aman dan terkendali, Budi menyarankan semua pihak untuk mengikuti arahan Presiden Jokowi supaya terhindar dari penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Masker akan melindungi semua orang pada saat melakukan aktivitas utamanya dalam ruangan tertutup atau kerumunan di mana akan ada potensi bertemu dengan orang yang menderita batuk-batuk.
Menanggapi pemakaian masker kembali, Budi mengaku Presiden sempat menghubunginya untuk menanyakan kondisi pandemi COVID-19 dan upaya apa yang perlu diterapkan saat ini. Salah satunya adalah terkait penggunaan masker.
“Jadi Bapak Presiden lihat, Pak Menkes sekarang naik (kita) bagaimana? (Saya katakan) Pak, kita relatif lebih bagus. memang PPKM WHO itu levelnya per hari 7.800,” kata Budi.
Sebelumnya pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan ada pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang dinilai terkendali.
Namun, dirinya memutuskan agar masker harus terus dipakai di dalam dan luar ruangan selama pandemi COVID-19 masih ada di Indonesia. Sebab, kasus positif mulai kembali menunjukkan kenaikan yang sedikit tinggi.
Presiden Jokowi meminta agar masyarakat terus berhati-hati, utamanya karena munculnya varian BA.4 dan BA.5 di semua negara dan patut untuk diwaspadai.
"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Presiden Joko Widodo (10/7).
Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Reisa Broto Asmoro mengimbau kepada masyarakat untuk kembali memakai masker di dalam ruangan maupun di luar ruangan seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 di dalam negeri.
"Ingat COVID-19 masih ada, oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun luar ruangan diimbau untuk menggunakan masker," ujar Reisa dalam bincang-bincang siaran sehat Antisipasi Puncak Kasus COVID-19 yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.
Menurutnya, memakai masker merupakan keharusan terutama di kota-kota dengan interaksi masyarakat yang tinggi.
"Perlu dipahami bersama bahwa perubahan-perubahan peraturan, perubahan-perubahan imbauan tentunya merupakan hal yang wajar karena disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada dalam lingkungan kita," tuturnya.
Dengan kondisi kasus COVID-19 yang kembali meningkat, Reisa mengajak masyarakat untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.
Reisa menyampaikan, kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan per 3 Juli 2022 mengalami penurunan.
Tercatat, sebesar 35,5 persen dari 1.474 kelurahan desa memiliki kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan rendah dalam memakai masker. Kemudian, sebesar 22 persen memiliki kepatuhan rendah dalam menjaga jarak.
"Kepatuhan itu sangat turun kalau kita bandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu sekitar 70 persen hingga 98 persen punya kepatuhan yang baik terhadap protokol kesehatan. Jadi tentunya ini harus kita patuhi kembali," kata Reisa yang juga Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu.
Ia menekankan bahwa selain vaksinasi, kepatuhan protokol kesehatan merupakan kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.
"Kalau kita perhatikan apa yang menyelamatkan Indonesia dalam pandemi ini sehingga kondisi terkontrol adalah kolaborasi yang baik antara protokol kesehatan dengan vaksinasi yang dilakukan. Nah, kita perketat kembali supaya kita terlindungi dan dan jangan lupa segera lakukan vaksinasi booster," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes: Kembali pakai masker meski COVID-19 RI di level aman WHO