Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menargetkan penyusunan peta jalan mengenai penggunaan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) bisa diselesaikan dalam tiga bulan ke depan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengadakan forum-forum diskusi dengan para pemangku kepentingan untuk menyusun peta jalan penggunaan AI yang komprehensif.
"Diskusi sudah berlangsung di beberapa forum, termasuk juga kerja sama kita dengan beberapa organisasi dan beberapa company yang ikut mendukung," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis.
Dalam forum diskusi bertajuk "Masa Depan Tata Kelola AI di Indonesia: Pembelajaran dari Praktik Global" yang dilaksanakan di Jakarta Pusat, Rabu (19/3), ia menyampaikan bahwa pemerintah mempelajari regulasi pemanfaatan AI di negara lain sebagai referensi dalam penyusunan peta jalan.
Ia juga mengapresiasi lembaga-lembaga yang telah melakukan studi tentang tata kelola AI dan menyampaikan masukan kepada pemerintah mengenai penyusunan tata kelola AI yang inklusif.
Nezar mengatakan bahwa pemerintah ingin mendukung pertumbuhan industri dengan menyusun regulasi yang dapat mendorong penerapan AI tanpa menimbulkan beban kepatuhan tinggi.
"Kita enggak ingin juga menghambat inovasi-inovasi yang sedang dilakukan, karena mengingat begitu dinamisnya watak AI ini ya," katanya.
Menurut dia, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan inklusif yang dapat meminimalkan biaya kepatuhan, mendorong investasi dalam pembangunan infrastruktur AI, dan mendukung pengembangan talenta bidang AI.
Dia menyampaikan pentingnya pembangunan infrastruktur dan pengembangan talenta dalam pemanfaatan AI.
"Kita ada dalam early stage, dimana dua hal ini harus kita penuhi dulu sebelum kita bicara lompatan-lompatan ke depan," katanya.
Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Aju Widya Sari menyampaikan bahwa penyusunan peta jalan harus bisa diselesaikan dalam waktu singkat karena teknologi AI berkembang sangat cepat.
Peta jalan penggunaan AI yang sedang disiapkan oleh pemerintah nantinya dapat dijadikan sebagai dasar oleh kementerian/lembaga dalam membuat rancangan pengembangan dan adopsi teknologi AI serta pengawasannya di sektor binaan masing-masing.