Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara meningkatkan razia terhadap blok warga binaan guna mencegah napi terlibat pengendalian gelap narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama melalui telepon di Kendari, Jumat mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan jajarannya minimal satu kali dalam seminggu.
"Penggeledahan rutin kami lakukan di blok warga binaan, paling sedikit satu minggu satu kali. Lain lagi kalau adanya penggeledahan secara insidentil atau dadakan," katanya.
Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah menjaga 691 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dengan berbagai kasus.
Dalam melakukan pemeriksaan blok hingga kamar warga binaan, yang menjadi sasaran pihaknya adalah alat komunikasi yaitu telepon genggam.
"Dan alhamdulillah juga kami tidak menemukan alat komunikasi dari seluruh seluruh blok ketika dilakukan penggeledahan," ujar dia.
Tak hanya melakukan razia kepada semua blok narapidana, upaya lain yang dilakukan Lapas tersebut untuk mencegah narapidana terlibat pengendalian narkoba dari dalam Lapas yakni memasang alat pelacak signal yaitu Jammer.
"Kami juga sudah melakukan pemasangan alat pengacak komunikasi atau jaringan yaitu jammer 12 unit di atas kamar warga binaan," kata Samad.
Samad mengaku bahwa pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar Lapas Kelas IIA Kendari bukan menjadi sarang bagi para pengendali narkoba.