Bandarlampung (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menangkap EW, seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri.
"EW ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, karena tidak membawa uang saat bekerja sebagai pengamen dan pengemis," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung Iptu Toni Suherman, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Diponegoro, Bandarlampung sekitar pukul 09.00 WIB, dengan korban yakni anaknya kandungnya, ditemukan masyarakat dalam keadaan terluka.
"Korban penganiayaan tersebut berinisial MNR (10), yang masih berstatus duduk di bangku sekolah dasar (SD) kelas 5. Korban sendiri dipaksa oleh tersangka untuk mencari uang dengan cara mengamen dan mengemis. Korban dipaksa kesehariannya untuk mengamen dan mengemis mencari uang membantu kebutuhan rumah tangga orangtuanya," kata dia.
Toni mengatakan bahwa korban telah sering mengalami kekerasan sejak berumur 8 tahun dan terbukti dengan adanya luka baik baru maupun kering yang ditemukan di sejumlah bagian tubuhnya.
"Dalam penganiayaan itu, kami menyita barang bukti pisau dapur dan alat untuk melukai korban seperti sapu dan lainnya," kata dia lagi.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega melakukan penganiayaan kepada anaknya lantaran korban tidak membawa uang hasil dari mengamen dan mengemis, sehingga kesal kemudian tega melukai anak kandungnya sendiri dengan cara menyayat punggung, jari, dan telapak tangan korban.
"Mereka hanya tinggal berdua saja, saat ini korban dalam perawatan. Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan kondisi kejiwaannya pun sehat. Atas perbuatan tersangka, kami menjerat tersangka dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 ancaman lima tahun," katanya pula.
Berita Terkait
Pelabuhan rute Kendari-Raha dipadati penumpang jelang hari H pemilu
Rabu, 14 Februari 2024 5:05
BMKG himbau agar Nelayan waspadai tinggi gelombang Samudra Hindia 4 meter
Minggu, 28 Januari 2024 10:42
Ragam dekorasi Natal berbahan barang bekas kreasi warga di Lampung
Senin, 25 Desember 2023 15:19
Gempa magnitudo 5,6 guncang wilayah barat daya Kabupaten Garut
Kamis, 19 Oktober 2023 22:13
Eks wakil rektor Unila Heryandi meninggal dunia di Lapas usai main pingpong
Rabu, 4 Oktober 2023 22:38
Gunung anak Krakatau di Selat Sunda kembali erupsi setinggi 1.000 meter
Senin, 11 September 2023 15:28
Pemerintah menganggarkan Rp32,7 triliun untuk penanganan jalan rusak
Senin, 15 Mei 2023 16:22
Presiden Jokowi sebut perbaikan infrastruktur jadi tugas bukan karena viral
Jumat, 5 Mei 2023 18:49