Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) telah menyiapkan strategi khusus menjaga ketahanan batu bara agar krisis energi primer pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tidak terulang kembali.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan salah satu upaya yang dilakukan perseroan adalah mengembangkan aplikasi pemantauan batu bara yang sekarang ada di PLN, yaitu batu bara daring menjadi super sistem digital.
"Sistem monitoring digital ini mampu memberikan peringatan dini terkait ketersediaan batu bara yang sudah mendekati level tertentu, sistem antrean pemuatan batu bara, bahkan sampai pemantauan data pemasok dalam mengirimkan batu bara sesuai komitmen kontraktualnya secara realtime," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Semua sistem administrasi dibuat digital yang terverifikasi dengan legal dan sah digunakan. Sistem monitoring ini juga terintegrasi dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Darmawan menjelaskan bahwa sistem ini memberikan alarm ke pusat apabila stok batu bara sudah menipis. Sistem ini juga mendeteksi dengan jangka waktu 10 hari operasi dari tenggat waktu kebutuhan.
Selain itu, sistem ini juga memastikan ketersediaan kapal pengangkut. Pemantauan dilakukan secara langsung dengan melihat sampai di mana kapal bergerak dan memantau hingga waktu bongkar muat di pembangkit listrik.
"Sistem akan menunjukkan point to point pemasok. Sistem realtime ini langsung bisa dicek oleh PLN pusat dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara," kata Darmawan.
Selain meningkatkan sistem monitoring, Darmawan juga merombak kontrak beli batu bara.
Ia memastikan PLN melakukan kontrak jangka panjang dengan para penambang yang memiliki kredibilitas untuk memasok sesuai dengan kualitas dan spesifikasi serta volume yang sesuai dengan kebutuhan PLTU.
PLN juga melakukan evaluasi kontraktual, di mana fleksibilitas-fleksibilitas yang menghadirkan ketidakpastian dalam pemenuhan pasokan batu bara akan diminimalisir.
Menurut Darmawan, fleksibilitas kontrak ini tadinya memang untuk mengantisipasi fluktuasi permintaan listrik yang mempengaruhi kebutuhan pasokan batu bara, sehingga diharapkan PLN lebih mendapat kepastian ketersediaan energi primer batu bara dan kepentingan PLN menyediakan listrik secara andal untuk memenuhi kebutuhan nasional dapat terwujud.
"Mengingat operasional PLTU itu bersifat jangka panjang, maka PLN juga perlu mengamankan ketersediaan batu bara dalam jangka panjang," tambah Darmawan.
Selain itu, PLN juga mengubah pembelian batu bara dari yang sebelumnya sebagian melalui penjual menjadi pembelian langsung dari penambang.
Skema pembelian juga didorong menjadi cost, insurance, and freight (CIF) atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat tujuan, sehingga memastikan semua sampai pada tujuan dengan lebih baik.
Untuk menghindari krisis pasokan batu bara terulang kembali, secara jangka pendek PLN terus memastikan detil semua eksekusi pasokan baru bara berjalan lancar di lapangan. Bukan hanya berhenti pada komitmen, tatapi bagaimana batu bara ini sampai di unit-unit pembangkit dengan linimasa yang akurat.
"Kami juga berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan satu per satu volumenya terpenuhi, armada angkutnya tersedia kemudian bagaimana upaya meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara ini di PLTU," jelas Darmawan.
PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal.
Darmawan memastikan kolaborasi dengan Indonesian National Shipowners Association (INSA) yang telah terjalin dengan baik selama ini akan terus dijaga.
Menurut Darmawan untuk bisa menghasilkan listrik yang andal bagi masyarakat butuh kerja sama dan kolaborasi semua pihak.
Ia menambahkan bahwa PLN juga menjalankan sejumlah upaya luar biasa untuk mempercepat proses bisnis yang dilakukan melalui skema line up masing-masing per unit pembangkit guna memastikan penerimaan batu bara pada situasi ini akan berjalan efektif, lebih cepat dan pasti.
"Kami melakukan penguatan dari sudut pandang rantai pasok, manajemen, kemudian juga sistem monitoring, kemudian proses yang berbelit-belit kami ringkas, kami bongkar dan sederhanakan, sehingga menjadi satu rantai pasok yang lebih efektif," ujar Darmawan.
Terkait harga, batu bara merupakan komoditas yang diatur oleh pemerintah berdasarkan keputusan Menteri ESDM.
Berdasarkan keputusan tersebut harga batu bara untuk kelistrikan dibatasi pada angka 70 dolar AS per ton. Oleh karena itu, di dalam melaksanakan kontrak, PLN selalu patuh pada ketentuan atau regulasi mengenai harga batu bara yang diatur oleh pemerintah tersebut.
Begitu pula terkait wacana pembubaran PLN Batubara, sebagai perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh Negara, PLN akan menjalankan keputusan Pemerintah selaku pemegang saham perseroan.
"Apapun keputusannya, fokus kami menjaga pasokan batu bara terjamin dan listrik tersedia bagi masyarakat. Pemerintah tentunya memiliki kebijakan yang terbaik terkait pengelolaan batu bara," pungkas Darmawan.