Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggandeng Polres Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan penyuntikan vaksinasi dosis kedua kepada 197 narapidana di lapas ini.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, Senin mengatakan vaksinasi kepada narapidana guna melindungi mereka dari penyebaran COVID-19 dan variannya.
"Jadi, hari ini kami kembali memberikan vaksin dosis kedua kepada 197 warga binaan, kami bekerja sama dengan teman-teman Polres Kendari. Ini vaksinasi presisi dari Polres Kendari," katanya.
Metode vaksinasi kepada ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kendari dilakukan oleh tenaga vaksinator dari Polres Kendari di dalam lapas tersebut.
"Jadi kami tidak membawa keluar warga binaan, teman-teman Polres yang datang di sini lalu menyuntikkan vaksin kepada warga binaan. Kami siapkan satu ruangan dan vaksin yang diberikan jenis Sinovac," ujar dia.
Dia menyebut, secara keseluruhan total narapidana yang menghuni Lapas Kelas IIA Kendari sebanyak 668 orang. Dari jumlah itu, yang sudah menjalani vaksinasi hingga dosis lengkap sebanyak 484 narapidana.
"Jadi sisanya itu terkendala karena tidak mempunyai Nomor Induk Keluarga atau NIK, terkait ini kami koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga semua warga binaan bisa mengikuti vaksinasi," jelas dia.
Abdul Samad berharap, dengan dilakukannya vaksinasi kepada warga binaan dapat meningkatkan imun tubuh mereka sehingga terbentuk ketahanan komunal demi mencegah risiko terinfeksi COVID-19.
"Kami juga selalu menekankan kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Kendari agar selalu disiplin protokol kesehatan seperti pakai masker, demi melindungi diri sendiri dan warga binaan lainnya dari pandemi COVID-19 ini," demikian Abdul Samad.