Ambon (ANTARA) - Insiden perkelahian dua oknum anggota TNI/Polri di depan Pos Mutiara Mardika Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada 24 November 2021, sekitar pukul 18.30 WIT dan sempat direkam oleh warga dalam video berdurasi 24 detik, berakhir damai.
"Sudah didamaikan, di antara mereka juga sudah saling memaafkan. Proses mediasinya dilakukan di Polisi Militer (Pomdam) Kodam XVI/Pattimura," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat di Ambon, Rabu malam.
Perkelahian antara oknum anggota TNI dan Polri terjadi saat dua petugas Polresta Ambon berinisial NS dan ZL sedang mengatur jalannya lalu lintas. NS kemudian menghentikan seorang pengendara yang menggunakan motor jenis KLX tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP).
Karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), motor tersebut kemudian dibawa oleh NS dan ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya lantas menelepon saudaranya BK yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura. Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan memaki petugas lalu lintas, lalu mendorong NS dan memukulnya. Peristiwa ini menjadi viral karena direkam dalam video berdurasi 24 detik oleh warga yang lewat.
Kombes Pol Muhammad Roem mengatakan perkelahian oknum anggota TNI dan Polri telah didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka. Proses mediasi dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.
Kendati demikian, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani oleh Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI akan dilakukan oleh Pomdam XVI/Pattimura.
"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses oleh masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat.
Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman, dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.
"Ini permasalahan adalah kesalahpahaman. Dan ini sudah didamaikan oleh pimpinan ke dua belah pihak. Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing," kata Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo.
Berita Terkait
Aliansi peduli demokrasi apresiasi netralitas Polri selama Pemilu
Sabtu, 23 Maret 2024 12:41
Delapan penerbangan ke Bandara Ambon dialihkan karena cuaca buruk, ada dialihkan ke Kendari
Jumat, 8 Juli 2022 14:40
KPK umumkan Wali Kota Ambon sebagai tersangka kasus dugaan suap
Jumat, 13 Mei 2022 23:07
AJI dan IJTI desak IAIN Ambon membentuk tim investigasi pelecehan seksual
Sabtu, 19 Maret 2022 17:04
PLN dan PAL meluncurkan kapal pembangkit listrik berdaya 60 megawatt
Jumat, 28 Januari 2022 20:32
KRI RE Martadinata operasi pengamanan perbatasan di Indonesia Timur
Minggu, 8 Agustus 2021 15:19
Polisi menemukan pesawat nirawak dan senapan saat merazia Kampung Ambon
Sabtu, 8 Mei 2021 19:13
Sultra pamerkan alat musik tradisional ajang nasional di Ambon
Selasa, 10 November 2020 20:33