Kendari (ANTARA) - Kapal cepat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi yang mengangkut enam penumpang mogok di perairan Pulailu Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rilis Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kendari di Kendari, Jumat, menyebutkan informasi musibah kapal milik Kejari Wakatobi mengalami mati mesin dalam pelayaran dari Tomia tujuan Wanci dilaporkan pegawai Kejari Wakatobi, Ali Mardan pada pukul 13.00 Wita.
Sebanyak satu di antara enam penumpang kapal yang terombang-ambing di laut bebas tersebut, dinyatakan pingsan sehingga membutuhkan penanganan medis yang serius.
Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 13.15 wita, Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR.
Jarak tempuh menuju lokasi kecelakaan sekitar 21,32 NM dengan cuaca cerah berawan dan tinggi gelombang 0,5-1 meter.
Pada pukul 14.04 Wita, Tim Rescue tiba di lokasi kecelakaan dan langsung mengevakuasi keseluruhan penumpang di mana satu di antara para penumpang tersebut yang sebelumnya dilaporkan pingsan, saat tim tiba di lokasi kecelakaan sudah meninggal dunia.
Seluruh penumpang dievakuasi menuju Dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 Wita.
Dengan selesainya proses evakuasi tersebut, Operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup.
Penumpang selamat yang mengalami kecelakaan, Muh Firman, Erwin, Nur Safitra, Eko, dan Laode Iksan, sedangkan penumpang meninggal dunia Herianto Jaelani.
Unsur yang terlibat dalam pertolongan, yakni Rescuer Pos SAR Wakatobi enam orang, Polair Polres Wakatobi satu orang, Polsek Kaledupa satu orang, Puskesmas Taou Kaledupa Selatan dua orang. Alat utama yang digunakan RIB milik Pos SAR Wakatobi dan peralatan pendukung lainnya.