Kendari (ANTARA) - Badan Pertanahan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan penyerahan sertifikat tanah melalui program reforma agraria Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2021 sebanyak 3.750 bidang.
"Penyerahan sertifikat tahun 2021 yang merupakan rangkaian dari kegiatan reforma agraria yang terdiri dari PTSL sebanyak 3.750 bidang," kata Kepala BPN Kendari Herman Saeri di Kendari, Jumat.
Dia menjelaskan program reforma agraria merupakan kegiatan yang terintegrasi karena dapat memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional, meningkatkan produktivitas tanah, memberikan pengakuan hak atas tanah.
"Kegiatan reforma agraria itu bukan hanya menyangkut pemberian sertifikat, tapi menyangkut pemberian akses. Akses kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat," ujar dia.
Dikatakan, program reforma agraria bukan hanya pensertifikatan tanah, tetapi juga penyelesaian permasalahan yang ada di Kota Kendari yang berhubungan dengan penguasaan kepemilikan tanah.
"Masalah mafia tanah merupakan hal yang lagi hot di negara kita saat ini. Mudah-mudahan kita di Kota Kendari bisa terbebas dari hal tersebut," katanya.
Herman menegaskan, seluruh bidang tanah di Kota Kendari ditargetkan bisa terdaftar dan tersertifikat hingga di tahun 2025 mendatang. Meski begitu, ia berharap dukungan semua pihak termasuk pemerintah setempat.
"Kami di Kantor Pertanahan Kota Kendari sampai 2025 menargetkan semua bidang tanah di Kota Kendari bisa terdaftar. Jadi, ini memang membutuhkan dukungan dari semua elemen, terutama dari pemerintah Kota Kendari," demikian Herman.