Jambi (ANTARA) - Seorang laki laki ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tidur rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, diduga usai mengkonsumsi obat kuat.
Penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan melalui keterangan tertululis yang diterim, Minggu,
Kapolres mengatakan penemuan mayat tersebut pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB atas laporan pemilik rumah makan tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal lelaki tersebut diduga akibat serangan jantung, karena mengkonsumsi obat kuat dalam kamar tidur rumah makan Ojolali di Desa Langling.
"Korban yang meninggal dunia itu atas nama M Sani (47), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang," kata Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy.
Menurut keterangan dari salah satu saksi, pada pukul 14.00 WIB korban datang bersama teman wanitanya yang belum masuk ke dalam kamar tidur rumah makan.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat informasi itu, pihak Kepolisian dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin langsung melakukan identifikasi.
"Dari hasil Identifikasi, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnawan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk di lakukan pemeriksaan oleh pihak dokter.
"Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa Korban Meninggal diduga akibat serangan jantung," kata Irwan Andy.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga meminta korban kepada pihak kepolisian agar jasad korban dibawa pulang, dan akan disemayamkan oleh pihak keluarga
"Pihak kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut," kata AKBP Irwan Andy Purnamawan.