Purwokerto (ANTARA) - Dewan Pers mendorong jurnalis untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dengan sungguh-sungguh hingga mencapai tingkatan tertinggi jika telah memutuskan profesi tersebut sebagai karier.
"Kalau kita memutuskan ini memang karier kita, jurnalistik, ini salah satu referensi buat kita melakukan UKW, kita harus sungguh-sungguh terus sampai mencapai tingkatan tertinggi. Kalau di jurnalistik itu adalah pilihan hidup, bukan sampingan, oleh karena itu dengan adanya UKW, maka kita menjajal dan menguji diri sendiri," kata Komisioner Dewan Pers Asep Setiawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu saat memberi sambutan dalam penutupan kegiatan "Uji Kompentensi Wartawan (UKW) di Provinsi Jawa Tengah" yang diselenggarakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dibantu PWI Kabupaten Banyumas selama dua hari, Jumat (29/10) hingga Sabtu (30/10).
Menurut dia, UKW juga sebagai upaya menyebarkan profesionalisme, sehingga jika sudah memilih jurnalistik sebagai karier maka capailah setinggi-tingginya.
"Sebab kalau tidak ada kompetensi, kita sulit juga menghubungi narasumber. Kan ada uji menghubungi narasumber ya," kata Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers itu.
Dia mencontohkan sejumlah pejabat di tingkat nasional maupun regional yang menjadi narasumber jurnalis, sehingga komunikasi dan jaringan harus terus ditingkatkan.
Asep juga mengingatkan para jurnalis untuk terus memperjuangkan karya jurnalistik karena hal itu penting serta menjadi bagian dari menegakkan dan menyuguhkan demokrasi di Indonesia.
Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah Amir Machmud memberikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Banyumas yang telah mendukung pelaksanaan UKW tersebut.
"Ini adalah awal yang baik untuk menjadikan PWI Kabupaten Banyumas sebagai salah satu PWI yang nanti menjadi yang terbaik pada tahun 2022 untuk Provinsi Jawa Tengah," katanya.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan selamat kepada para jurnalis yang telah dinyatakan berkompeten, sedangkan bagi yang belum berkompeten hal itu menjadi awal untuk UKW berikutnya.
Berdasarkan laporan Ketua Pelaksana UKW di Jawa Tengah Sasongko Tedjo, uji kompetensi wartawan itu diikuti oleh 48 peserta. Dari jumlah tersebut, 42 peserta dinyatakan berkompeten dan enam peserta dinyatakan belum berkompeten.
Penguji dalam UKW tersebut tidak hanya berasal dari Jawa Tengah, tetapi juga dari sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan, Direktur UKW PWI Pusat Rajab Ritonga turut menjadi penguji untuk jenjang Wartawan Utama.