Palu (ANTARA) - Satu narapidana (napi) terorisme yang tergabung dalam kelompok teroris Poso Muhammad Basri bin Barjo alias Bagong mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penanggung Jawab Kendali Operasi (PJKO) Madago Raya yang juga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengungkapkan sumpah setia itu dilakukan di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah (Jateng).
"Telah dilaksanakan ikrar setia NKRI dan lepas baiat oleh satu orang narapidana kasus terorisme di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan," kata Rudy kepada wartawan, di Kota Palu, Sabtu.
Rudy menjelaskan setelah melakukan ikrar setia NKRI dan lepas baiat, Basri langsung dipindahkan ke Blok B sebagai masa observasi dan persiapan sebelum dipindahkan penahanannya ke Lapas Maksimum Nusakambangan.
"Basri berubah pemahamannya sejak mengikuti program penggalangan antar narapidana yang diselenggarakan oleh tim Satgas Khusus Densus 88," ujarnya.
Wakil Ketua Satgas Humas Operasi Madago Raya AKBP Bronto Budiyono menyambut baik dan mengapresiasi napiter yang mengucapkan ikrar setia ke NKRI.
Ia berharap, seluruh narapidana terorisme dapat melakukan hal tersebut. Di sisi lain, Bronto juga mengimbau kepada sisa empat kelompok teror Poso untuk segera menyerahkan diri.
"Menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh napiter karena telah lepas baiat dan kembali setia kepada NKRI," ujar Bronto pula.