Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Kapal Pengayom IV yang mengangkut dua truk dan beberapa petugas tenggelam di perairan Nusakambangan.
"Informasi yang beredar bahwa kapal Pengayoman IV tenggelam di Nusakambangan adalah benar," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Jumat.
Kronologi tenggelamnya kapal tersebut yakni pukul 09.00 WIB kapal Pengayoman IV berangkat dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong yang mengangkut dua truk proyek dan beberapa orang petugas.
Saat berada di tengah perjalanan, kapal mulai terlihat oleng akibat angin kencang dan terjangan ombak besar dan kuat. Nahas, kapal tersebut tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan langsung menuju ke Nusakambangan untuk melakukan koordinasi dan memonitor pelaksanaan penanganan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan awal dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Batu, langkah yang telah dilakukan yakni mengerahkan kapal pengayoman dan compreng untuk membantu evakuasi.
Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membantu evakuasi dan pertolongan. Dari hasil evakuasi sementara, dua dari enam orang meninggal dunia.
"Empat orang selamat dan dua orang meninggal, yakni petugas lapas dan pekerja proyek," ungkap dia.