Kendari (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikmudora) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebut pembelajaran tatap muka (PTM) di daerah tersebut saat ini dilakukan dalam tiga klasifikasi karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.
"Saat ini pembelajaran tatap muka dilakukan ke dalam tiga klasifikasi, yaitu sekolah kecil, sedang, dan besar sesuai dengan jumlah peserta didik pada masing-masing sekolah," kata Kepala Dikmudora Kendari Makmur di Kendari, Kamis.
Pembagian klasifikasi pembelajaran tatap muka tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penumpukan siswa di sekolah dalam waktu yang bersamaan.
Dia menjelaskan tiga klasifikasi atau kategori sekolah sesuai dengan jumlah peserta didiknya, yakni untuk sekolah kecil jumlah peserta didik 200 ke bawah dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka secara penuh.
Sekolah kategori sedang yang memiliki peserta didik di bawah 500 diberi izin melakukan PTM sebanyak 50 persen, sedangkan untuk sekolah besar yang peserta didiknya di atas 500 orang, hanya dibolehkan melaksanakan PTM sebanyak 30 persen dari jumlah peserta didik yang ada.
Bagi sekolah yang belum 100 persen peserta didiknya melakukan PTM, katanya, sisanya masih melakukan pembelajaran secara daring sesuai dengan pengaturan dari sekolah masing-masing.
"Anak-anak yang tidak mengikuti pembelajaran tatap muka secara terbatas tetap akses layanan pembelajarannya melalui daring yang disiapkan oleh pihak sekolah," ujar dia.
Makmur menuturkan pengklasifikasian ini dilakukan untuk memudahkan pengaturan peserta didik di dalam kelas sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan di masing-masing sekolah karena PTM terbatas masih dalam situasi pandemi COVID-19.